1/26/2017

Prinsip-Prinsip Penilaian

Prinsip-Prinsip Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian belajar siswa adalah sebagai berikut:Pertama: VALID, artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.

Kedua: MENDIDIK, artinya penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.

Ketiga: BERORIENTASI PADA KOMPETENSI, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.

Keempat: ADIL, artinya penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, dan jender.

Kelima: TERBUKA, artinya kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak laian yang terkait).

Keenam: BERKESINAMBUNGAN, artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.

Ketujuh: MENYELURUH, artinya penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil belajar siswa meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kedelapan: BERMAKNA, artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

10/11/2016

Syarat Dan Aturan Penilaian Tes Essay

Syarat Dan Aturan Penilaian Tes Essay

Syarat Soal Essay yang Baik dan Aturan Penilaian Hasil Tes Essay

Tentu saja, sebuah soal essay yang nantinya akan menyusun sebuah tes essay harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Ada paling tidak 3 syarat yang harus dipenuhi soal essay yang baik, yaitu: (1) aspek materi soal; (2) aspek konstruksi soal essay; dan (3) aspek bahasa soal. Mari kita bahas satu persatu.

1. Materi Soal Essay

Materi soal yang ujikan harus jelas dan telah dipelajari oleh siswa. Dengan demikian, maka pertanyaan yang diberikan dan juga jawaban yang diminta akan jelas bagi siswa.

2. Konstruksi Soal Essay

Konstruksi soal essay dibuat dalam bentuk kalimat perintah atau kalimat tanya yang menuntut jawaban atau tanggapan terurai, berupa beberapa kalimat atau paragraf dengan mengandung kata-kata tanya seperti mengapa, deskripsikan, uraikan, dsb. Soal essay yang baik tidak mengandung kata-kata tanya seperti siapa, apa, bilamana, dsb. Soal essay juga harus mengandung petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakannya. Apabila pada soal essay digunakan tambahan penjelasan berupa grafik, gambar, diagram, wacana, dsb, dipastikan harus benar-benar dapat bermakna dan berkaitan dengan permasalahan yang diangkat oleh soal tersebut.

3. Bahasa Soal Essay

Bahasa yang digunakan untuk membuat soal essay sebagaimana soal jenis lainnya adalah bahasa yang baku, komunikatif, lugas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda atau jamak.

Contoh Soal Essay

Berikut ini diberikan contoh soal-soal essay

Petunjuk Soal:
Jawablah seluruh pertanyaan-pertanyaan berikut pada lembar jawaban yang disediakan!
  1. Mengapa lingkungan perlu dijaga kebersihannya?
  2. Deskripsikan dengan memberikan contoh-contoh dampak negatif produk ternologi yang menggunakan bahan baku tak terbarukan!
  3. Jelaskan upaya-upaya yang menurutmu dapat dilakukan untuk mengatasi masalah berkurangnya cadangan air tanah!

Aturan Penilaian Hasil Tes Essay 

Untuk melakukan penilaian terhadap jawaban siswa pada hasil tes essay, sebaiknya mengikuti aturan-aturan berikut:

1. Penilaian Berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang Diukur

Sebenarnya aturan ini berlaku untuk penulisan soal bentuk apapun, termasuk soal essay. Bilasebuah soal disusun untuk mengukur kemampuan siswa dalam menjelaskan hubungan sebab akibat, maka tentu saja jawabannya harus dinilai berdasarkan ketajaman uraian siswa mengenai hubungan sebab akibat seperti yang dikehendaki rumusan soal. Faktor-faktor lain seperti tata bahasa dan tulisan seharusnya diabaikan, bila faktor-faktor memang tidak dimasukkan ke dalam faktor yang ingin dinilai.

2. Gunakan Kunci Jawaban untuk Soal Essay Tipe Jawaban Terbatas

Kunci jawaban sebenarnya hanya dapat digunakan untuk soal-soalessay tipe jawaban terbatas. Prosedur yang dapat dilakukan guru untuk ini yaitu pertama-tama menuliskan kunci jawaban masing-masing soal essay dengan jawaban terbatas tersebut, kemudian menentukan nilai atau skor untuk bagian-bagiannya yang ditanyakan dalam soal, misalnya keseuaian contoh, isi, dan pengorganisasian jawaban.

3. Gunakan Metode Peringkat Berkriteria untuk Soal Essay Tipe Jawaban Bebas

Untuk soal essay dengan tipe jawaban bebas, melakukan penilaian lebih sulit. Karena kunci jawaban sulit dibuat, maka si pengoreksi dapat membuat peringkat lembar jawaban dengan cara menilainya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria penentuan kualitas jawaban siswa ditentukan oleh sifat pertanyaan dan tujuan pembelajaran yang ingin diukur pencapaiannya oleh siswa. Misalnya, apabila siswa diminta untuk menguraikan rencana lengkap pembuatan tes hasil belajar, maka kriterianya dapat mencakup: (1) kelengkapan rencana, misalnya rumusan tujuan pembelajaran, tabel spesifikasi, dan contoh soal yang sesuai; (2) kejelasan dan ketepatan uraian setiap langkah yang diajukan; serta (3) ketepatan pengintegrasian bagian-bagiannya.

Pada umumnya kualitas jawaban siswa dapat dibagi menjadi 5 kategori atau peringkat yang diberi tanda 1 sampai 5, disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh guru. Dasar penyusunan peringkat kualitas jawaban siswa dapat lebih seragam dengan cara, sebelum menentukan peringkat guru membaca dua kali jawaban siswa. Pada waktu pertama kali menbaca jawaban siswa, guru sudah dapat mengelompokkan peringkat jawaban ke dalam peringkat 1, 2, 3, 4, atau 5. Pada kegiatan membaca yang kedua kali, guru membaca jawaban siswa dalam setiap kelompok peringkat, dan jika diperlukan membetulkan posisi peringkat (kelompok) yang tepat bagi jawaban siswa tersebut. Susah dan melelahkan memang, tetapi sepadan dengan manfaat penggunaan soal essay bentuk jawaban bebas yang sangat bagus untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi yang dimiliki siswa.

4. Periksa Semua Jawaban Soal yang Sama, baru Periksa Nomor Soal Berikutnya

Dalam usaha mempertahankan standar penilaian yang seragam, guru harus memeriksa seluruh jawaban terhadap soal yang sama dan bukannya memeriksa semua jawaban yang ditulis oleh seorang siswa dan kemudian berpindah ke lembar jawaban siswa yang lain. Periksalah dahulu jawaban soal nomor 1 dari seluruh lembar jawaban. Setelah selesai baru berpindah ke soal nomor 2, dan seterusnya. Dengan menilai semua jawaban siswa pada soal yang sama terlebih dahulu, maka penilaian guru terhadap setiap soal terpisah dari soal lainnya.

5. Tutupi Identitas Siswa

Mengabaikan identitas penulis jawaban (siswa) sangat penting saat melakukan penilaian atau koreksi lembar jawaban soal essay. Penilaian harus didasarkan pada jawaban bukan sang penulis jawaban. Seringkali ditemukan guru terpengaruh oleh nama penulis jawaban. Karena itu, sangat baik, sebelum lembar jawaban dikoreksi, tutuplah dahulu identitas siswa yang tertera pada lembar jawaban agar tidak mempengaruhi hasil penilaian.

6. Bila Mungkin Menggunakan Dua Penilai atau Lebih 

Cara paling baik untuk menelaah reliabilitas hasil tes ialah dengan cara mempersilakan seorang penilai lainnya untuk kembali melakukan koreksi. Meskipun pada praktiknya cara ini sulit sekali dilakukan, pada saat-saat tertentu ada baiknya dilakukan oleh sesama kolega yang profesional. Praktek semacam ini sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan yang penting, misalnya menentukan siapa siswa terbaik, atau pemberian penghargaan sejenis lainnya.

9/13/2016

Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan

Jenis-Jenis Tes

Tes dapat dibedakan dengan berbagai cara, misalnya berdasarkan: (1) bentuk pelaksanaan; (2) bentuk soal dan kemungkinan jawaban; (3) fungsi bagi sekolah; (4) pengukuran terhadap aspek-aspek individu; (5) ranah yang diukur

Jenis Tes Berdasarkan bentuk pelaksanaan

Bila didasarkan pada bentuk pelaksanaannya maka tes dapat dibedakan menjadi 3, yaitu: (1) tes tulis atau dikenal juga dengan istilah paper and pencil test; (2) tes lisan atau oral test; dan (3) tes perbuatan (performance test). Berikut uraiannya satu per satu:

Tes tulis (paper and pencil test)

Tes tulis (paper and pencil test) adalah tes yang dalam pelaksanaannya menggunakan kertas dan pensil/pulpen sebagai media utama. Proses koreksi dapat dilakukan secara manual maupun dengan OMR (alat scan lembar jawaban komputer).

Tes lisan (oral test)

Tes lisan atau oral test pelaksanaannya dilakukan secara langsung dengan cara berbicara atau wawancara tatap muka secara langsung antara guru (orang yang memberikan tes) dengan siswa (orang yang sedang dites).

Tes perbuatan (performance test)

Performance test (tes perbuatan) merupakan tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengacu pada penampilan (perbuatan) siswa dalam melakukan suatu unit kegiatan/kerja. Guru melakukan pengamatan secara seksama dengan menggunakan instrumen (tes perbuatan) yang memuat rubrik kualitas performen siswa.
Jenis-Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan
Jenis-Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan

Jenis Tes Berdasarkan bentuk soal dan kemungkinan jawaban

Secara garis besar, tes berdasarkan bentuk soal dan kemungkinan jawaban dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: (1) tes non-objektif dan; (2) tes objektif. Berikut ulasannya:

Tes non objektif

Tes non objektif seringkali pula disebut sebagai soal uraian. Tes uraian banyak disukai oleh guru dapat mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Dalam tes uraian (non-objektif) ini siswa seringkali diminta untuk mengorganisasikan jawaban pertanyaannya dalam bentuk baru atau bahasanya sendiri. Disebut-sebut sebagai tes non-objektif karena penskorannya seringkali dipengaruhi oleh pemberi skor (ada kemungkinan pemberi skor memberikan skor berbeda kepada dua jawaban yang notabene sama). Hal ini terjadi karena penskoran tes uraian jauh lebih sulit dan memakan waktu lebih lama dibanding tes objektif. Untuk mengurangi ketidakobjektifan pemberi skor (guru yang mengoreksi hasil tes), maka perlu dibuat pedoman penskoran yang baik.

Tes objektif

Dari namanya kita dapat menduga bahwa tes objektif adalah tes yang memungkinkan (memberikan kemudahan) kepada pemberi skor atau pengoreksi (dalam hal ini guru) untuk dapat memberi skor secara objektif kepada seluruh peserta tes. Tes objektif memiliki banyak variasi bentuk soal, misalnya: (a) soal Benar – Salah; (b) soal pilihan ganda biasa; (c) soal pilihan ganda bervariasi; (d) soal Sebab – Akibat; (e) isian singkat; dan (f) menjodohkan (matching). Tes objektif kadangkala memerlukan pemikiran lebih mendalam bagi pembuatnya jika ingin digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kecenderungan di lapangan, tes objektif lebih banyak digunakan hanya untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat rendah seperti ingatan (hapalan) siswa.

Jenis Tes Berdasarkan Fungsi untuk Sekolah

Berdasarkan fungsinya untuk sekolah, tes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: (1) tes formatif; (2) tes sumatif; (3) tes penempatan; (4) tes diagnostik. Berikut penjelasannya.

Tes Formatif

Tes formatif adalah tes yang berfungsi untuk memonitor kemajuan belajar siswa selama/setelah proses pembelajaran berlangsung. Tes ini diberikankan dalam tiap satuan unit pembelajaran. Tes formatif mempunyai manfaat penting tidak hanya bagi sekolah tetapi juga bagi guru  dan siswa itu sendiri, misalnya untuk: (a) mengetahui apakah mereka sudah menguasai materi dalam tiap unit pembelajaran; (b) merupakan penguatan (reinforcement) bagi siswa itu sendiri terhadap materi pelajaran yang telah dibelajarkan kepada mereka; (c) tes formatif juga memungkinkan siswa mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimilikinya dengan mengetahui bagian dari bahan yang mana yang belum dikuasai.

Tes Summatif

Tes summatif di sekolah-sekolah biasanya berbentuk ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS). Tes summatif berfungsi untuk mengetahui sejauh mana penguasaan atau pencapaian siswa dalam bidang-bidang atau mata pelajaran tertentu.

Tes Penempatan

Tes penempatan adalah tes yang berfungsi untuk membantu penentuaan jurusan yang akan dimasuki siswa, atau dapat juga digunakan untuk menentukan pada kelompok mana yang paling baik ditempati atau dimasuki seorang siswa dalam proses belajar mengajar.

Tes Diagnostik

Fungsi tes diagnostik adalah untuk menemukan/mencari penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa, apakah karena faktor intelektual, emosi, fisik dan atau faktor-faktor lainnya yang mengganggu kegiatan belajar, sehingga dapat diberikan solusi untuk memperbaiki kesulitan belajar tersebut.

Jenis Tes Berdasarkan Pengukuran Terhadap Aspek-Aspek Individu

Berdasarkan pengukuran terhadap aspek-aspek individu, tes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: (1) tes prestasi belajar (achievement test); (2) tes beracuan konten (content-referenced test) atau tes beracuan kriteria (criterion-referenced test); (3) tes beracuan norma (norm-referenced test); (4) tes bakat (aptitude test); (5) tes minat (skala minat). Berikut penjelasannya satu persatu.

Tes Prestasi Belajar

Tes prestasi belajar (achievement test) adalah tes yang digunakan untuk memperoleh keterangan tentang hal-hal yang telah dicapai seseorang (prestasi belajar).

Tes Beracuan Konten atau Tes Beracuan Kriteria

Tes beracuan konten (content-referenced test) atau tes beracuan kriteria (criterion-referenced test) mengukur pencapaian penguasaan suatu standar tingkah laku (pengetahuan atau keterampilan khusus dalam pelajaran tertentu).

Tes Beracuan Norma

Jenis tes beracuan norma (norm-referenced test) merupakan tes yang berfungsi dalam hal membandingkan prestasi kelompok dalam pelajaran tertentu, misalnya antara beberapa daerah atau kota.

Tes Bakat (Aptitude Test)

Jenis tes yang satu ini digunakan untuk melihat kemungkinan keberhasilan seseorang dalam belajar sesuatu di masa-masa yang akan datang.

Tes Minat

Tes minat atau dikenal juga dengan istilah skala minat dapat dipergunakan misalnya untuk mengetahui jenis pekerjaan atau subjek yang disenangi oleh seseorang.

Jenis Tes Berdasarkan Ranah Yang Diukur

Berdasarkan ranah (domain) yang diukur, tes dapat dibedakan menjadi: (1) tes kognitif; (2) tes psikomotor; dan (3) tes afektif.

8/30/2016

Pekerjaan Guru

Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang sangat dinamis. Guru bisa melakukan apa saja terhadap anak didiknya. Mulai membongkar, memoles, memperbaiki, mengasah, membimbing, mengasuh, mengarahkan dan lain-lain, ini adalah karakteristik dari kerja guru. Siswa adalah orang yang memiliki pikiran dan juga ego. Untuk itu seorang guru harus bisa melakukan pendekatan yang baik kepada semua muridnya.

Karena setiap orang mempunyai karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya maka guru dituntut untuk selalu memperbaharui dirinya untuk memberikan yang terbaik bagi muridnya. Dari pagi hingga siang hari seorang guru berinteraksi dengan muridnya. Waktu yang dipakai tersebut sama dengan waktu belajar siswa pada saat di sekolah. Ruang kelas atau ruang belajar adalah tempat yang paling sering dipakai untuk berinteraksi. Meskipun diluar kelas juga tetap berinteraksi.

Tugas mengajar yang sedemikian besar terkadang membuat guru sering merasa kewalahan dan kelelahan. Keadaan ini sering membuat guru putus asa. Jadi tidak heran jika ada guru yang melakukan kekerasan kepada muridnya. Keadaan ini yang menuntut guru harus siap didepan kelas dan membuat waktu yang ada seakan memburu. Waktu yang dipakai untuk menyiapkan diri dalam mengajar akan lebih besar jika dibandingkan dengan waktu mengajar itu sendiri.

Selain secara kualitas di dalam pekerjaan guru, mereka juga dituntut untuk mempunyai kecakapan dalam mengajar. Untuk mereka yang bisa menjiwai profesi guru, maka tidak akan kesulitan dalam hal mengajar. Namun bagi mereka yang hanya bekerja sebatas mengajar, maka akan mengalami kesulitan.

Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang tidak melibatkan orang banyak. Ketika ada masalah di dalam kelas, seorang guru harus mampu mengambil tindakan dengan cepat dan tepat. Jika ada murid yang mengantuk maka guru harus bisa membuat siswa tersebut tidak mengantuk dan kembali bersemangat untuk belajar. Berbagai tindakan harus diambil dengan cepat dan tepat.

Seorang guru dituntut agar selalu dinamis. Hal ini berarti bahwa guru diharapkan bisa menyesuaikan dirinya dengan perkembangan anak didiknya. Perkembangan murid harus terus dipantau oleh guru. Hal ini berguna agar guru bisa menyesuaikan diri dengan siswanya.

1/06/2016

Peningkatan Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Peningkatan Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Peningkatan  Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Blog penelitian tindakan kelas kali ini mencoba mengajak anda kembali merenungi tentang profesi guru. Dalam hal ini beberapa pertanyaan mendasar mungkin dapat kita ajukan seperti: (1) Apa yang dimaksud dengan profesi?; (2) Bagaimanakah guru profesional itu? Berkaitan dengan hal ini, karena guru sebagai suatu profesi maka dapatlah kita berasumsi bahwa guru seharusnya memiliki konsekuensi melakukan CPD (Continuous Professional Development) atau dalam istilah pemerintah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Permasalahannya, mungkin di lapangan kita akan dihadapkan pada pertanyaan seperti ini: (1) Upaya apa yang dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya? Lalu (2) bagaimana mengelola peningkatan profesionalisme guru di sekolah?

Konsep Dasar Profesi

Secara etimologis, profesi berasal dari bahasa Inggris profession, bahasa latin  profesus, yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan (Sanusi, 1991:18). Sedangkan menurut Cogan dalam Peter Jarwis, 1983: 21, disebutkan bahwa profesi adalah suatu keterampilan yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran atau ilmu pengetahuan. Selanjutnya, profesi disebut juga sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advis terhadap yang orang lain  dengan bayaran atau upah tertentu (Vollmer & Mills dalam Peter Jarvis, 1983: 21). Sedangkan secara etimologi profesi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk perbuatan praktis (Baeddowi).
PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan)
PKB bikin bingung guru? Gak harus lah

Berdasarkan konsep-konsep dasar tentang profesi tersebut maka tentu tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi. Kemudian hanya pekerjaan yang memiliki ciri-ciri tertentu dan didasari oleh ilmu pengetahuan yang dapat dikatakan profesi, dan orang-orang yang melakukan profesinya berhak memperoleh bayaran.

Sertifikasi Guru

Sebagai bentuk dari pengakuan legal formal tentang profesionalisme seseorang untuk melakukan berbagai tugas profesinya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, maka diberikanlah sertifikat profesi. Dalam tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, maka guru-pun yang profesional akan mendapatkan sertifikat profesi sebagai guru profesional.

Dalam konteks kekinian profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, demikian disebutkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005 Pasal 7 Ayat 1.

Profesional merupakan kata benda dari profesi sebagai lawan kata amatir yang berkaitan dengan seseorang  dalam memberikan layanan yang khas serta didasari oleh kualifikasi dan kompetensi yang tinggi kepada klien dan layak menerima bayaran atas jasa tugas pekerjaannya tersebut. Profesional dapat juga diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14/2005).

Profesionalisasi berasal dari kata professionalization, yang berarti upaya meningkatkan kemampuan profesional hingga mencapai jenjang tertentu. Profesionalisasi  merupakan proses peningkatan kualitas atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Dengan demikian, melalui profesionalisasi maka akan terjadi peningkatan status, peningkatan kemampuan praktis.

Profesionalisme secara leksikal berarti sifat profesional yang menunjukkan derajat atau standar performance (ability and attitude) anggota profesi yang mencerminkan adanya kesesuaian dengan kode etik profesi yang bersangkutan. Dalam kaitan dengan profesi guru, maka profil kompetensi pendidik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, meliputi : (1) Kompetensi Pedagogik, berkaitan dengan kemampuan menyelenggarakan pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik; (2) Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan kemampuan menata dan mengendalikan diri sebagai manusia dewasa; (3) Kompetensi Profesional, berkaitan dengan kemampuan melaksanakan fungsi dan tugas pokok berdasarkan keahlian; dan (4) Kompetensi Sosial, berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat.

Depdiknas (2000: 12) juga menyebutkan bahwa guru profesional mempunyai 10 kompetensi
professional, yaitu: (1) Menguasai bahan pengajaran; (2) Mengelola Program Belajar Mengajar; (3) Mengelola Kelas; (4) Menggunakan media dan sumber pembelajaran; (5) Menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) Mengelola Proses Belajar Mengajar; (7) Melaksanakan Evaluasi Pengajaran; (8) Melaksanakan Layanan Bimbingan dan Konseling; (9) Membuat Administrasi Pembelajaran; dan (10) Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research).

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa guru sebagai profesi, maka tentu berimplikasi terhadap adanya konsekuensi dimana guru profesional harus : (1) memiliki kualifikasi akademik minimal yang sama; (2) mengikuti pendidikan profesi; (3) memiliki sertifikat profesi; (4) lulus uji kompetensi; (5) membacakan sumpah profesi; dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continous professional development).

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Continous professional development (CPD) terdiri dari serangkaian aktivitas reflektif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seseorang. PKB mendukung pemenuhan kebutuhan seseorang dan meningkatkan praktik profesional mereka. PKB juga bermakna cara setiap anggota asosiasi profesi memelihara, memperbaiki, dan memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dan mengembangkan kualitas diri yang diperlukan dalam kehidupan profesional mereka. PKB mencakup gagasan bahwa individu selalu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan profesional mereka di luar apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan dasar yang mereka terima ketika pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.

Tujuan Utama dari pengembangan profesional guru melalui PKB adalah peningkatan pembelajaran siswa. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ini penting karena berkaitan dengan : (1) optimalisasi pelayanan terhadap klien dalam hal ini siswa; (2) bukti dari profesionalisme; (3) prasyarat pekerjaan; (4) meningkatkan keterampilan kerja guru secara individual; (5) memperluas pengalaman guru untuk keperluan perkembangan karir atau promosi;(6) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman profesional guru secara individual; (7) meningkatkan pendidikan pribadi atau pendidikan umum individu guru; (8) membuat guru merasa dihargai; (9) meningkatkan rasa puas terhadap pekerjaan; (10) meningkatkan pandangan positif mengenai pekerjaan; (11) memungkinkan guru mengantisipasi dan bersiap untuk menghadapi perubahan; (12) mengklarifikasi keseluruhan kebijakan sekolah atau departemen.

Prinsip Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) / Continous Professional Development (CPD)
Beberapa prinsip dalam pelaksanaan PKB adalah: (1) Berpengaruh penting terhadap kehidupan keprofesian; (2) PKB harus menjadi bagian dari sekuens atau siklus aktivitas yang lebih panjang yang akan mengarah pada peningkatan keterampilan atau pengetahuan guru untuk mendorong murid mencapai tingkat kinerja yang lebih tinggi; (3) PKB harus membuat keluaran-keluaran yang spesifik yang diharapkan akan dicapai melalui aktivitas-aktivitas pengembangan profesional dalam hal meningkatkan keahlian guru, praktik ruang kelas, kemajuan murid, dan standar prestasi; (4) Para pelaksana PKB harus memilih, merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi peluang-peluang PKB dalam cara yang sistematik atau mengetahui sejauh mana kebutuhan-kebutuhan pengembangan telah dipenuhi; (5) PKB harus mencakup prosedur monitoring untuk memverifikasi bahwa pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang telah didapatkan berhasil diterapkan dalam latar ruang kelas.

Kerangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  harus memungkinkan : (1) guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pertumbuhan profesional para guru individual di sepanjang karir mereka; (2) Guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk merencanakan pengembangan profesional bagi tujuan-tujuan sekolah, organisasional, dan individual; (3) institusi-institusi pendidikan guru untuk merencanakan keperluan program-program pengembangan profesional yang sesuai dengan pertumbuhan profesional dan kebutuhan karir para guru; (4) Pemeirntah untuk membuat kebijakan-kebijakan bagi kelanjutan pendidikan guru dan alokasi sumber daya untuk hal tersebut.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baik tentunya akan menunjukkan karakteristik tertentu. Beberapa karakteristik PKB yang baik misalnya : (1) Setiap aktivitas dalam PKB merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang yang koheren yang memberi para partisipan peluang untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam praktik mengajar mereka dan untuk mengembangkan praktik mereka tersebut; (2) PKB direncanakan dengan visi yang jelas mengenai efektivitas atau peningkatan praktik yang ingin dicapai. Visi ini dibagi bersama di antara mereka yang menjalani proses pengembangan dan mereka yang memimpin atau mendukung proses pengembangan tersebut. Perencanaan harus menujukkan secara jelas keahlian, pemahaman, atau teknik apa yang ingin ditingkatkan melalui aktivitas-aktivitas PKB; (3) PKB memungkinkan peserta  untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman yang praktis dan relevan serta dapat diterapkan dalam peran mereka saat ini dan amsa depan; (4) PKB harus disiapkan oleh orang yang berpengalaman, berkeakhlian, dan berketerampilan; (5) PKB didasarkan pada bukti-bukti terbaik yang tersedia tentang praktik pembelajaran; (6) PKB mempertimbangkan pengetahiuan dan pengalaman peserta; (7) PKB ditunjang oleh pembinaan atau mentoring oleh teman sejawat yang berpengalaman baik dari dalam sekolah itu sendiri maupun dari luar; (8) PKB dapat menggunakan hasil observasi kelas sebagai dasar pengembangan fokus PKB dan dampak PKB; (9) PKB merupakan pemodelan pembelajaran efektif dan pemodelan strategi pembelajaran; (10) PKB memunculkan secara terus menerus rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving dalam kehidupan sehari-hari di sekolah; (11) Dampak PKB terhadap proses pembelajaran terus menerus dievaluasi dan hasil evaluasi ini mengarahkan pengembangan aktivitas profesional secara terus menerus.

Rancangan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baikharus didorong oleh perhatian pada tujuan dan kinerja siswa. PKB yang baik dibangun berdasarkan keterlibatan guru dalam mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan dalam membentuk peluang dan proses-proses pembelajaran, berbasis sekolah dengan menekankan pembelajaran yang melekat pada pekerjaan, bersifat kolaboratif dan pemecahan masalah. Kegiatan PKB berlangsung secara terus menerus dengan didasarkan pada informasi yang kaya dengan sumber informasi yang beragam untuk mengevaluasi hasil, didasarkan pada pemahaman teoretik dan memanfaatkan penelitian yang ada untuk mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan pembelajaran. PKB adalah bagian dari proses perubahan komprehensif yang menghubungkan pembelajaran individual dan kolektif dengan isu-isu dan kebutuhan organisasional.

Penyelenggaraan PKB  (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Untuk melaksanakan PKB mungkin kita dapat kembali merefleksi, apa yang telah kita lakukan dalam PKB? Pengembangan keprofesian berkelanjutan perlu dimanajemen (proses penentuan langkah-langkah sistematis dan terpadu untuk pencapaian tujuan secara produktif, berkualitas, efektif, dan efisien). Di dalam manajemen tentu akan ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

Dalam melakukan refleksi, guru mengevaluasi diri, apa yang masih kurang dan sudah berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ia kemudian mengidentifikasi kebutuhan untuk pengembangan diri, kemudian membuat perencanaan PKB-nya. Sekolah memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan, dan tindakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat untuk melakukan PKB melalui identifikasi kebutuhan guru untuk ber-PKB, menentukan prioritas dan menyeleksi fokus aktivitas PKB, membuat perencanaan PKB. Pengorganisasian adalah proses mengatur, mengalokasikan, dan mendistribusikan pekerjaan, wewenang dan sumber daya di antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan. Dalam kaitan dengan peorganisasian sekolah/ kepala sekolah menentukan siapa yang akan menjadi koordinator PKB, beserta kelompok kerja.

Pada pelaksanaan PKB sekolah melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
Pengembangan guru di sekolah dapat mengambil berbagai macam bentuk, seperti: (1) hari pelatihan seluruh sekolah; (2) Induksi, mentoring, dan penilaian guru secara individual; (3) Observasi kolega; (4) Perencanaan dan evaluasi kolaboratif; (5) Evaluasi diri sendiri

Sementara itu di luar sekolah, guru dapat membangun jejaring dengan mengunjungi sekolah-sekolah lain, menghadiri konferensi-konferensi, menjalani pelatihan bersama dengan sekolah-sekolah lain, mengikuti jejaring guru, dan terlibat dalam asosiasi-asosiasi spesialis mata pelajaran, menghadiri kursus singkat oleh penyedia kursus komersial dan non-profit, kuliah untuk gelar yang lebih tinggi yang divalidasi oleh universitas, berpartisipasi dalam proses-proses pemeriksaan (misalnya menjadi pemeriksa), belajar secara daring (online), terlibat dalam kegiatan-kegiatan pertukaran.

Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Dalam kaitannya dengan pengendalian PKB, maka sekolah harus membuat standar kinerja, mengukur kinerja guru, membandingkan kinerja guru dengan standar yang telah ditetapkan, mengambil tindakan korektif saat terdeteksi penyimpangan. Guru bersama koordinator PKB/mentor melakukan evaluasi terhadap pencapaian peningkatan kinerja.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB mempunyai dasar hukum yaitu : (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009  Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Isi permenneg PAN RB no 16, terdiri dari 13 Bab dan 47 pasal, secara keseluruhan mengandung semangat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.  Hal-hal penting dalam Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya antara lain adalah: (a) Guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PK Guru); (b) Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun , dan (c)  PKB harus dilaksanakan sejak III/a dengan melakukan pengembangan diri, dan sejak III/b guru wajib melakukan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

Selain itu dasar hukum dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya juga melandasi diberlakukannya PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan).

Tujuan PKB (Pengembangan Keprofesian Guru)

Tujuan umum:   

untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan khusus:

  • Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  • Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
  • Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  • Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
  • Menunjang pengembangan karir guru.
  • Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri.
  • Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan.
  • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah.
  • Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah.
  • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
Jalan menuju guru sebagai  profesi  yang ideal masih panjang, berliku,  dan mendaki. Upaya  mewujudkan  guru sebagai profesi dalam  arti yang sebenar-benarnya harus menjadi bagian dari obsesi masyarakat profesi guru itu sendiri, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat sebagai klien. Untuk itu asosiasi profesi guru harus menjadi garda terdepan dalam perjalanan membangun profesionalisme guru yang diidamkan karena CPD/PKB merupakan cara agar guru tetap bisa menjaga dan meningkatkan keprofesiannya. Selain itu perlu dukungan penuh dari para manajemen yang terkait dengan CPD/PKB guru, yaitu  Kepala Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tulisan ini disarikan dari presentasi Dr. Indrawati, M.Pd. yang berjudul Peningkatan Profesionalisme Guru dan Upaya Pengembangannya Melaui CPD/PKB di hadapan Peserta FKI (Forum Kreativitas dan Karya Inovasi PTK IPA 2013, Bandung - September 2013).

1/05/2016

Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay

Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay

Beberapa Perbedaan Tes Obyektif dengan Tes Essay

Beberapa waktu yang lalu kita telah mempublikasikan 15 Petunjuk yang Harus Diperhatikan Guru Saat Merancang Tes. Kali ini kami akan menyajikan tulisan tentang Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay. Mari disimak.

Berikut ini disajikan perbdaan-perbedaan antara tes obyektif dengan tes essay:
  1. Tes obyektif menuntut siswa untuk memilih dua atau lebih alternatif jawaban, sementara tes essay menuntut siswa untuk merencanakan sendiri jawaban mereka kemudian menyatakannya dengan kata-kata mereka sendiri.
  2. Secara taksonomi hasil belajar, tes obyektif baik untuk mengukur hasil belajar tingkat pengetahuan (C1),  pemahaman (C2), aplikasi (C3) dan analisis (C4), dan tidak cocok untuk mengukur tingkat sintesis (C5) dan evaluasi (C6). Sementara tes essay tidak efisien digunakan untuk mengukur pengetahuan (C1), baik untuk mengukur pemahaman (C2), penerapan (C3), dan analisis (C4), serta sangat baik untuk mengukur hasil belajar kognitif untuk sintesis (C5) dan evaluasi (C6).
  3. Tes obyektif seringkali terdiri dari banyak pertanyaan yang spesifik yang hanya menghendaki jawaban berupa garis besarnya saja, berbeda dengan tes essay yang terdiri dari sejumlah pertanyaan yang lebih umum dan mengundang jawaban-jawaban secara luas dan mendalam.
  4. Tes obyektif yang terdiri dari banyak pertanyaan-pertanyaan (item soal), maka dapat mewakili bahan pembelajaran yang lebih luas, sementara itu tes essay karena menggunakan jumlah pertanyaan yang lebih sedikit maka hanya mencakup sedikit bahan pembelajaran.
  5. Saat menjawab tes obyektif siswa lebih banyak menggunakan waktu yang disediakan untuk membaca dan berpikir, sedangkan pada tes essay, siswa lebih banyak menggunakan waktunya untuk berpikir dan menulis.
  6. Pembuatan tes objektif lebih sulit dinading membuat tes essay, walaupun sebenarnya ini tetap bersifat relatif.
  7. Kualitas tes objektif lebih banyak ditentukan oleh keterampilan penyusun tes, sementara untuk tes essay, kualitas tes lebih banyak ditentukan oleh keterampilan membaca.
  8. Jawaban siswa pada tes obyektif lebih mudah dilakukan penskorannya, bersifat sangat obyektif, sederhana. Sedangkan penskoran tes essay jauh lebih sulit, lebih subyektif.
  9. Tes obyektif memberikan kesempatan yang luas kepada penyusun soal untuk menunjukkan pengetahuan dan nilai-nilai yang dimilikinya, tetapi membatasi siswa untuk berkreasi. Sedangkan pada tes essay, siswa memiliki kebebasan untuk menyatakan jawabannya secara individual dan guru (pemberi skor) bebas memberikan skornya secara preferensial dengan mengacu pada pedoman penskoran.
  10. Pada tes obyektif, distribusi skor ditentukan oleh tes sedangkan pada tes esaay distribusi skor ditentukan oleh pemberi nilai.
  11. Secara tidak langsung, untuk tes obyektif guru memberikan kemungkinan kepada siswa untuk bermain tebakan (guessing), sedangkan untuk tes essay, secara tidak langsung guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan bluffing.
  12. Tes obyektif dapat mendorong siswa untuk mengingat, menginterpretasikan dan menganalisis ide-ide orang lain. Sementara itu tes essay mendorong siswa untuk mengorganisasi dan mengintegrasikan ide-idenya sendiri ke dalam jawaban.
Demikian tulisan tentang Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay  Semoga bermanfaat.