Awal tahun 2015 banyak tunjangan dan pendataan diambil dari dapodik dan padamu negeri untuk itu harap updating data anda sesui dengan keadaan terbaru jangan sampai tidak valid bisa-bisa ketinggalan kereta heee...
Updating terutama dilakukan pada:
Dapodik
1. Tunjangan Operator Sekolah
Data operator di Tugas Tambahan harap diisi (biasa diisi staf untuk jenjang SLTP dan SLTA)
ini direnacanakan untuk pendataan awal tunjangan operator (Peraturannya masih dalam perencanaan)
2. Jumlah Jam Mengajar dengan diusahakan linear dengan kualifikasi pendidikan anda
3. Sertifikasi Guru tahun 2015 (Padamu Negeri)
Dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2015, diingatkan bagi calon peserta untuk memeriksa kembali kebenaran informasi data NUPTK sesuai dengan yang sebenarnya. Utamakan periksa dan pastikan kebenaran data berikut :
> Kualifikasi pendidikan S1
> Program studi pendidikan S1
> Mata pelajaran yang diampu
> Jenjang tempat tugas
> Sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud
> Riwayat mengajar yang diampu
Demikian informasi ini admin sampaikan semoga awal tahun depan Operator Sekolah disahkan kedudukannya sebagai profesi secara fungsional.
Sekilas info http://facebook.com/profile.php?id=1401176013457077
Dapodik
1. Tunjangan Operator Sekolah
Data operator di Tugas Tambahan harap diisi (biasa diisi staf untuk jenjang SLTP dan SLTA)
ini direnacanakan untuk pendataan awal tunjangan operator (Peraturannya masih dalam perencanaan)
2. Jumlah Jam Mengajar dengan diusahakan linear dengan kualifikasi pendidikan anda
3. Sertifikasi Guru tahun 2015 (Padamu Negeri)
Dalam rangka mempersiapkan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2015, diingatkan bagi calon peserta untuk memeriksa kembali kebenaran informasi data NUPTK sesuai dengan yang sebenarnya. Utamakan periksa dan pastikan kebenaran data berikut :
> Kualifikasi pendidikan S1
> Program studi pendidikan S1
> Mata pelajaran yang diampu
> Jenjang tempat tugas
> Sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud
> Riwayat mengajar yang diampu
Demikian informasi ini admin sampaikan semoga awal tahun depan Operator Sekolah disahkan kedudukannya sebagai profesi secara fungsional.
Sekilas info http://facebook.com/profile.php?id=1401176013457077
0 komentar: