SK Tunjangan Fungsional 2015 akan Ditetapkan pada Akhir Februari 2015. Hal ini bersumber dari akun facebook salah seorang staf P2TK. Beberapa kebijakan P2TK Dikdas mengenai akan dikucurkannya aneka tunjangan.
- Nominasi calon penerima aneka tunjangan , mulai dari tunjangan fungsional 2015 untuk non PNS, bantuan peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Guru untuk daerah khusus pada tahun 2015, akan mengacu pada aplikasi Dapodik tahun 2014/2015 semester 2 yangsudah valid pada akhir pebruari 2015.
- Kuota yang akan diberikan untuk masing-masing daerah dihitung secara proporsional dari jumlah guru yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan, dengan memperhitungkan kebutuhan guru di daerah tersebut.
Syarat penerima aneka tunjangan dan mekanisme penetapan menunggu finalisasi juknis oleh kementerian.
Untuk melihat info SK tunjangan fungsional, bisa anda cek dilink dibawah ini:
0 komentar: