7/12/2015

" DAPODIKDAS DAN DAPODIKMEN BERSATU MENJADI DAPODIKDASMEN "

Dapodik Merupakan Apliaksi yang banyak pengaruhnya terhadap berjalannya kegiatan yang dilakukan di dalam Sekolah , Karena dengan Aplikasi ini semua bantuan yang akan disalurkan ke sekolah datanya di ambil dari Aplikasi Dapodik seperti Bantuan BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) yang dihitung berdasarkan jumlah banyaknya Siswa , Tunjangan Guru ( Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Pungsional , Tunjangan akademik dan Tunjanagn Khusus ), Sedangkan Admin Kab/Kota hanya melakukan Verifikasi data BOS dan Data PTK .

Terkait dengan BSM , Sekolah wajib mendata kembali siswa yang mempunyai Kartu BSM karena datanya nanti akan menjadi kunci pokok dalam pembuatan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ), Prosese Penyempurnaan Data Dapodik pun terus dilakukan dengan berintegritasi dengan program yang lainnya diantarnya :
  • NISN/NPSN
  • KIP ( Kartu Indonesia Pintar )
  • UN ( Ujian Nasional )
  • SIM dan Aneka Tunjangan Guru
  • BOS ( Biaya Opersional Sekolah )
  • Statistik dan SPM
" DAPODIKDAS DAN DAPODIKMEN BERSATU MENJADI DAPODIKDASMEN "


"Dapodikdas" adalah Aplikasi penjaringan untuk jenjang SD/SMP/Sederajat, sedangkan "Dapodikmen" untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat. Sebenarnya 2 aplikasi ini fungsinya sama, yaitu untuk mengolah data sekolah yang kemudian dikirim ke Pusat melalui proses sinkronisasi. Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu dan namanya diganti dengan Aplikasi  DAPODIKDASMEN


Berikut adalah beberapa informasi hasil dari Bimtek Training Of Trainer Dapodik :

  • Pada tahun 2015, semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
  • Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmen akan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.
  • P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya. Selengkapnya bisa dilihat di laman P2TK DIKDAS
Sekian Informasi tentang adanya penggabungan Aplikasi Dapodikdas ( Untuk Jenjang SD dan SMP Sederajat ) dan Aplikasi Dapodikmen ( Untuk jenjang SMA / SMK ) dilebur menjadi satu nama " DAPODIKDASMEN " ( Untuk semua jenjang ) , Semoga dapat bermanfaat buat kita semua.
" Salam Satu Data "
" Hidup akan Terasa lebih Indah dengan Berbagi "
 Thank you for visiting, good luck for you all...
Previous Post
Next Post

0 komentar: