Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo. Anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler.
KIP diberikan kepada anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka yang mendapatkan KIP berasal dari tingkat SD sampai SMA dan yang sederajat.
Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP. Pada tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian KKS bagi 1 juta keluarga di 19 kabupaten/kota. untuk tata cara mendapatkan kartu Indinesia Pintar (KIP) silahkan klik link berikut
Terima kasih dan semoga bermanfaat
Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). |
KIP diberikan kepada anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka yang mendapatkan KIP berasal dari tingkat SD sampai SMA dan yang sederajat.
Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP. Pada tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian KKS bagi 1 juta keluarga di 19 kabupaten/kota. untuk tata cara mendapatkan kartu Indinesia Pintar (KIP) silahkan klik link berikut
Terima kasih dan semoga bermanfaat
0 komentar: