informasipendidikan.Net - Pengumuman penting ini harap diinformasikan kepada semua kepala sekolah se-Indonesia untuk menindaklanjuti edaran dalam bentuk SMS dari Kemdikbud.
Informasi yang beredar saat ini berasal dari beliau akun jejaring sosial Yusuf Rohmat salah satu staf pendataan Kemdikbud. Edaran ini dalam bentuk sms broadcast yang isinya adalah himbauan bagi seluruh kepala sekolah se-Indonesia, untuk segera melengkapi kolom isian nomor KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) dan batas untuk pengambilan data untuk BOS triwulan 3 akan diambil maksimal Mei 2015.
Informasi yang beredar saat ini berasal dari beliau akun jejaring sosial Yusuf Rohmat salah satu staf pendataan Kemdikbud. Edaran ini dalam bentuk sms broadcast yang isinya adalah himbauan bagi seluruh kepala sekolah se-Indonesia, untuk segera melengkapi kolom isian nomor KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) dan batas untuk pengambilan data untuk BOS triwulan 3 akan diambil maksimal Mei 2015.
KPS atau Kartu Perlindungan Sosial adalah kartu yang penerbitanya oleh Pemerintah Indonesia didalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan adanya bukti KPS, maka rumah tangga tersebut berhak untuk menerima program perlindungan sosial dari pemerintah, seperti : Raskin dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) ), sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014. Dalam kartu KPS terdapat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pendamping Kepala Rumah Tangga,Nama Anggota Rumah Tangga, Alamat Rumah Tangga, dan dilengkapi dengan kode batangdannomor identitas KPS yang terlihat unik. Bagian depan kartu bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dan berlogo burung Garuda.
Manfaat dari kartu ini adalah membantu dan memastikan agar rumah tangga golongan miskin dan rentan dapat menerima manfaat dari Program Perlindungan Sosial yang berhak diterima sehingga membantu upaya rumah tangga tersebut untuk keluar dari kemiskinan.
Pada aplikasi Dapodikdas versi 3.03 diharuskan untuk untuk melengkapi no KPS yang ada pada aplikasi tersebut, sehingga nanti penyaluran BSM bisa tersalur sedang baik.
Sedangkan infrmasi mengenai penyaluran BOS tahun 2015, penyaluran dana BOS triwulan III data akan terambil paling lambat Mei 2015.
Demikian informasi mengenai SMS Broadcast dari Kemdikbud yang ditujukan kepada semua kepala sekolah se-Indonesia untuk segera melengkapi isian KPS dan pengambilan data BOS Triwulan III dilakukan maksimal mei 2015.
Pada aplikasi Dapodikdas versi 3.03 diharuskan untuk untuk melengkapi no KPS yang ada pada aplikasi tersebut, sehingga nanti penyaluran BSM bisa tersalur sedang baik.
Sedangkan infrmasi mengenai penyaluran BOS tahun 2015, penyaluran dana BOS triwulan III data akan terambil paling lambat Mei 2015.
Demikian informasi mengenai SMS Broadcast dari Kemdikbud yang ditujukan kepada semua kepala sekolah se-Indonesia untuk segera melengkapi isian KPS dan pengambilan data BOS Triwulan III dilakukan maksimal mei 2015.
0 komentar: