Tenaga honorer kategori dua (K-2) di lingkungan Pemkot Surabaya bisa bernapas lega. Sebab, sebagian besar telah mendapat kejelasan nasib sebagai abdi negara. Selasa (14/7) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengangkat 300 honorer K-2 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Secara simbolis, Risma memberikan SK kepada para pegawai baru tersebut. Risma mengatakan, setelah diangkat sebagai PNS, mereka harus siap menerima tugas di mana pun. Dia mengaku pernah pindah tiga kali dalam setahun. Dia meminta para CPNS tersebut menganggapnya sebagai cara mendapatkan pengalaman dan teman baru.
Menurut Risma, pasca pelantikan, mereka juga harus siap menjalankan ketentuan kepegawaian. Yakni, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sebab, pemkot tidak akan segan menindak mereka yang melanggar aturan. Hingga saat ini, pemkot sudah memberhentikan 14 PNS lantaran masalah kedisiplinan tersebut. ”Menjadi PNS tidak mudah. Saya harap patuh,” ujar Risma.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi menambahkan, di antara 300 CPNS yang diangkat, sebagian besar merupakan guru. Perinciannya, 148 pendidik, 145 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan. Untuk para guru, sebelum diangkat, selama ini mereka telah mengabdi belasan tahun.
Menurut Mia, mereka semua adalah CPNS yang menjalani pengangkatan tahap ketiga. Sebenarnya ada 1.078 tenaga honorer yang lulus tes dari pemkot. Pada tahap pertama dan kedua, ada 762 K-2 yang menerima SK wali kota. Selanjutnya, pada tahap ketiga kemarin, golongan I sebanyak 35 orang. Lalu, golongan II 125 orang serta golongan III 140 orang. ”Nanti tahap terakhir, sisa 16 orang. Sekarang masih verifikasi,” ucapnya.
Mia mengatakan, khusus untuk guru, belum tentu mereka akan mengajar di sekolah asal. Tapi, bisa di lokasi lain. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan pemkot. Dia berharap setelah pengangkatan, para CPNS mampu bekerja lebih baik.
Sementara itu, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Yusuf Masruh mengungkapkan, para CPNS untuk sementara waktu diminta bersabar. Mereka tidak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Sebab, tunjangan itu hanya diperuntukkan PNS. Termasuk harus mau ditempatkan di mana saja. ”Surat penugasan tidak pasti di sekolah asal. Ada refresh tugas yang baru,” ungkapnya.
Menurut dia, penerimaan K-2 lebih sulit daripada formasi baru sehingga waktunya cukup lama. Yusuf beralasan, pemkot harus memverifikasi masa pengabdian tenaga honorer tersebut. Sebab, ada guru yang sama sekali tidak memiliki surat tugas dari kepala sekolah. Jika ada perhitungan masa kerja yang tidak sesuai, Yusuf memohon maklum.
Yusuf mengatakan, bisa jadi ada yang gajinya turun jika dibandingkan dengan sebelum menjadi CPNS. Namun, nanti ada jaminan pensiun dan kesehatan. Khusus untuk guru yang belum bergelar sarjana, datanya akan disesuaikan.
Dia menambahkan, saat ini surat penugasan sudah diteken kepala dispendik. Dia berjanji segera membagikan dokumen tersebut. ”Gaji secepatnya turun setelah pemberkasan selesai,” katanya.
(Sumber : http://www.jawapos.com )
0 komentar: