11/03/2015

Guru Tidak Bisa Mengikuti UKG 2015..? Ini Penyebabnya

Info Tutorial.com - Dibeberapa daerah sudah mulai melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Dalam penyaringan ini, guru-guru yang terindikasi tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar calon peserta UKG.

Ini Dia Sebab Guru Tidak Bisa Mengikuti UKG 2015
Sumber foto: okezone.com

Lalu apa sebabnya guru tersebut tidak dapat mengikuti UKG 2015? Adapun guru-guru yang tidak bisa mengikuti Uji Kompetensi Guru karena berbagai alasan, diantaranya adalah bukan berstatus sebagai guru, sudah mutasi atau pensiun, maupun latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. 


Inilah Beberapa hasil pengamatan secara langsung bahwa penyebab Guru tidak bisa ikut Ukg Tahun 2015 :

1. Tidak Sesuainya guru mapel atau guru kelas dengan sertifikat.

Salah satu contoh misalnya, guru TK yang belum bersertifikat pendidik mata pelajaran yang diikuti harus sesuai ijazahnya. Padahal guru tersebut berijazah S1 Pendidikan Agama Islam. Jadi, guru yang bersangkutan tidak bisa mengikuti UKG sebagai Guru TK
.
2. Kevalidan data guru Terkendala
3. Data peserta ukg yang keluar tahun ini adalah peserta tahun 2013-2014
4. Tidak terupdetanya data Dari Diknas Setempat
5. Kurangnya Sosialisai tentang ke akuratan data untuk mengikuti ukg dari diknas setempat. 


Memang UKG 2015 ini wajib diikuti seluruh guru di seluruh Indonesia. Dengan Tujuan dilaksanakannya UKG ini adalah untuk memetakan kompetensi guru yang akan menjadi dasar bagi Kemendikbud untuk menentukan sistem pembinaan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru di seluruh Indonesia.



Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud telah menargetkan bahwa nilai kompetensi rata-rata dari guru pada tahun ini mencapai angka 55 dan diharapkan pada tahun 2019 nanti rata-rata nasional nilainya bisa mencapai angka 80. Pencapaian nilai tersebut akan dilakukan secara bertahap.



Jadwal pelaksanaan UKG 2015 secara nasional akan digelar pada 9 - 27 November mendatang. UKG dilakukan secara online dengan sistem Computer Based Test (CBT) meskipun ada juga sebagian kecil daerah yang masih menjalankan UKG berbasis ujian tulis kertas.
Demikian informasi yang dapat saya share pada kesempatan kali ini semoga dapat bermanfaat buat anda semua.
Sekian dan terimkasih semoga bermanfaat adanya informasi ini....semoga pendidikan di Indonesia lebih baik lagi ke depannya..kepada Bapak/Ibu guru yang tidak bisa ikut ukg jangan berkecil hati, masih ada harapan tahun depan..
jangan Lupa Like dan sharenya...dari bapak / Ibu guru
Previous Post
Next Post

0 komentar: