11/26/2015

Mekanisme Pendataan Ujian Nasional 2014 / 2015

MEKANISME PENDATAAN

Keterangan :
A. Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik.

B. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP


C. Replikasi data khusus kelas terakhir

D. Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS

E. Mencetak DCP

F. Mendistribusikan DCP ke sekolah

G. Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir,dan tanggal lahir pada laman

H. Ver-Val PD (PDSP)


I. Mencetak DNS

J. Mendistribusikan DNS

K. Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi

L. Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS

M.Proses penomoran peserta UN

N.Mencetak DNT dan KPU

O.Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota

--singkatan
PSDP = Pusat Statistik Data Pendidikan
DCP = Daftar Calon Peserta *?
DNS = Daftar Nominasi Sementara
DNT = Daftar Nominasi Tetap
KPU = Larti Peserta Ujian *?

JADWAL PENDATAAN 

KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN
Entry Data s.d 31 Des Dapodik
Pencetakan DCP s.d 31 Des Kabupaten/Kota
Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS 1 – 17 Januari 2015 Kabupaten/Kota
Cetak dan distribusi DNT s.d 31 Januari 2015 Provinsi
Cetak dan distribusi KPU s.d 8 Feb 2015 Provinsi
Pemeliharaan Provinsi s.d 31 Mar 2015 Provinsi
Pemeliharaan Pusat 1 Apr 2015 - selesai Pusat

JADWAL PENGUMPULAN DATA PESERTA UN

KEGIATAN SMA/MA/SMK SMP/MTS
Pengumpulan dan Entri 1 Nov – 31 Des 1 Nov – 31 Des
Pencetakan DCP 1 Nov – 31 Des 1 Nov – 31 Des
Cetak, Validasi dan Verfikasi DNS 1 – 17 Jan 1 – 17 Jan
Cetak & Distribusi DNT s.d. – 31 Jan s.d. – 31 Jan
Cetak & Distribusi KPU s.d. – 8 Feb s.d. – 8 Feb
Pemeliharaan Data Prop s.d. – 1 Apr s.d. – 1 Apr
Pemeliharaan Pusat 1 Apr - Selesai 1 Apr – Selesai


DOWNLOAD Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN & US 2015-2015

=======================================
update postingangan, 27/1/2015 tentang apa hubungannya antara verval pd dengan data un 2015,
sumber: Taufik Lone & Anto Ta
=================================
REPOSTING
BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR VERVAL-PD dan SOLUSINYA
21 Januari 2015 pukul 16:22

- Apa Fungsi Edit Data Pada Verval-PD… ? Dan Kenapa Harus Edit Data di Verval-PD...?

Fungsi Edit Data pada Verval-PD bertujuan untuk memverifikasi dan validasi data peserta didik yang pada saat di entrikan datanya TIDAK SESUAI dengan berkas kependudukan peserta didik tersebut. Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan karena data peserta didik adalah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan administrasi yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.

Untuk terselengaranya
data berkualitas, maka diperlukan pemeriksaan berkas oleh Tim Admin Verval-PD, sehingga data yang diperbaiki terjamin kebenarannya dan dapat di pertanggungjawabkan secara hukum. Berkas yang disyaratkan dalam perbaikan data peserta didik adalah :
  • Akta kelahiran
  • Surat kenal lahir
  • Ijazah
  • Kartu keluarga
Surat pengantar dari kepala desa/lurah atau lembaga-lembaga yang berwenang menyelenggarakan administrasi kependudukan atau berkas yang dinyatakan sah oleh negara sebagai bukti administrasi lainnya.
Berkas lampiran perbaikan data peserta didik adalah salah satu dari berkas yang disebutkan diatas. Berkas bisa berupa scan berkas asli ataupun salinan/fotocopy dari berkas asli yang dilegalisir oleh pihak yg berwenang (kepala sekolah boleh melegalisir berkas salinan salinan/fotocopy dari berkas asli.

***selain berkas yang telah disebutkan dalam bentuk lain, perbaikan data peserta didik akan di tolak !!!!!!!
--------------------------------

- Bagaimana solusinya apabila NISN Peserta Didik yang tertulis di Ijazah berbeda dengan NISN yang tertera di Verval-PD...?

PDSP adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menyelenggarakan penomeran NISN dalam tugasnya sebagai koordinator pendataan pendidikan, sehingga apabila ada NISN yang tidak diambil dari Verval-PD maka NISN tersebut dinyatakan TIDAK VALID, sehingga sekolah yang mengeluarkan ijazah dengan menuliskan nisn yang tidak valid tersebut harus menyatakan telah terjadi kekeliruan/kelalaian penulisan NISN dalam bentuk SURAT PERNYATAAN dan di ketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten setempat

*** NISN bukan hanya sekedar nomer atau angka-angka, tapi digunakan sebagai salah satu kunci dalam sistem data pokok dan database pendidikan
--------------------------------

- Kapan batas akhir Verval-PD...?
Verval-PD akan berakhir apabila orangtua / wali murid, sekolah dan OPS sudah melaksanakan tertib administrasi data. Artinya, apabila data peserta didik yang di entrikan melalui DAPODIK sesuai dengan data yang tercatat di lembaga yang berwenang mengeluarkan arsip/administrasi kependudukan, atau sesuai dengan berkas yang dinyatakan sah sebagai bukti oleh negara
--------------------------------

- Bagaimana prosedur tertib NISN bagi sekolah dibawah naungan Kemenag…?
Prosedur pemberian NISN kepada Peserta didik bagi sekolah dibawah Kemenag adalah sebagai berikut:
1. Sekolah dibawah kemenag mengirimkan data ke Kanwil kemenag bagian pendidikan.
2. Kanwil Kemenag mengirimkan data tersebut ke kanwil Provinsi dan Kemenag Pusat.
3. Kemenag Pusat menuerahkan data yang terkumpul ke PDSP.
4. PDSP melakukan penomeran dengan system
5. Data yang telah di proses di PDSP di push ke VervalPD untuk di verval oleh OP Sekolah dibawah Kemenag.
--------------------------------

- Bagaimana solusinya untuk NISN yang tidak sama dengan kode tahun lahirnya....?
Apabila terjadi kesalahan penulisan tahun lahir peserta didik saat melakukan entri dapodik, maka, 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, yang terpenting data peserta didik valid, sesuai dengan data kependudukan dan kondisi peserta didik tersebut.

- Apakah BIOUN 2015 terintegrasi dengan Verval PD dan DAPODIK.....??? Lalu siapa sebenarnya yang menginput BIOUN 2015...?
Bahwa data sebetulnya sudah terintegrasi dan 1(satu) pintu, adapun BIOUN adalah penyaringan terakhir dari sistem verval dimana tersedia fasilitas perbaikan atau penambahan data peserta UN, Untuk menghasilkan sesuatu yang bermutu memang dibutuhkan kerja lebih keras, dan dalam hal pendataan pendidikan sekarang ini, proses tersebut masih dalam tahap pemutakhiran baik dari sisi sistem maupun integrasi dan koordinasi.

Perbaikan data di BIOUN akan mengupdate database pendidikan Nasional, atau disebut juga ODS, sedangkan untuk pengelolaan aplikasi baik DAPODIK maupun BIOUN di serahkan kepada Unit-unit terkait, PDSP hanya mengintegrasikan, mengelola dan mendayagunakan data tersebut

Siapa yg mengimput data BIOUN ? Pada dasarnya, ada alur pendatan... ada pula alur koordinasi, dalam alur koordinasi, PDSP merupakan Koordinator Nasional sistem pendataan pendidikan, Dinas Provinsi sebagai Koordinator Wilayah, Dinas Kab/kota sebagai Koordinator daerah, UPTD perpanjangan tangan Dinas Kab/Kota dan terakhir OPS sebagai hulu atau lebih kerennya Data Source dengan Object datanya Peserta didik dan PTK (DAPOODIK), dengan memahami alur Pendataan dan alur Koordinasi sebetulnya mudah di fahami tugas dan kewajiban masing-masing fihak yang terkait dalam jaringan pengelola data pendidikan,, sehingga hak masing-2 fihak tersebut juga terakomodir dengan baik.
Previous Post
Next Post

0 komentar: