Format/Instrument Penilian Kinerja Guru Dit. P2TK Dikdas (SIM Penilaian Kinerja Guru) menggunakan Format Baku/Valid berdasarkan Permendiknas No. 35 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2010 yang didapat dilihat melalui Buku 2 Pedoman Penilaian Kinerja Guru.
Selengkapnya baca : Pedoman PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2015
Dengan cara umum, PK GURU mempunyai manfaat paling utama, yakni untuk menilainya kekuatan guru dalam mengaplikasikan seluruhnya kompetensi serta ketrampilan yang dibutuhkan pada proses evaluasi, pembimbingan, atau proses pekerjaan penambahan yang relevan dengan manfaat sekolah/madrasah. Karena, profil kinerja guru juga sebagai deskripsi kemampuan serta kekurangan guru bakal teridentifikasi serta dimaknai juga sebagai analisa keperluan atau audit ketrampilan untuk tiap-tiap guru, yang bisa dipakai juga sebagai basis untuk berencana PKB.
Aplikasi SIM Penilaian Kinerja Guru memiliki 7 menu utama, yaitu :
- Dashboard- memuat resume hasil penilaian ( jumlah guru, guru yang sudah dinilai, progres )
- Data Guru- memuat data guru binaan pengawas
- Unduh Form-pada menu ini pengawas dapat mengunduh format PKG
- Data PKG- memuat data tentang PKG
- Cetak PK- pengawas dapat mencetak/menyimpan hasil input PKG
- Ubah Profil
- Logout
1. Kunjungi Aplikasi SIM PKG
2. Klik Data Guru
3. Pilih Guru yang akan dinilai, klik tepat pada NUPTK atau Nama,setelah kolom tersebut berubah warna, silahkan klik Data PKG
4. Klik Edit Rincian. Jika Guru yang dinilai memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka silahkan inputkan juga Nilai PK Tugas Tambahan5. Input Nilai PKG, setelah selesai semua, kemudian klik Simpan
Demikian panduan Cara Input Nilai PKG dan PKKS dengan SIM PKG yang dikutip dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.
0 komentar: