8/19/2016

Download Buku Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS




Setiap PNS yang akan m emperbarui datanya, sebelumnya harus mendaftar dulu dengan mengklik menu registe r kemudian klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, klik lan jut dan masukkan password (buat password baru sesuka anda untuk me ngakses e-pupns). Selanjutnya masukkan data-data yang diminta hingga masukkan ko de captcha. Setelah itu PNS akan mendapatkan nomor register. Setelah kita berhasil daftar maka pada form pendaftaran user dan pasword dan nomor registras i kita simpan dengan baik karena nantinya akan ada status verifikasi dari tim Ve rifikatornya
Dalam system e-PUPNS ini terdapat 4 tahapan verifi kasi yaitu :
- verifikasi dari PNS itu sendiri,
-verifikasi SKPD,
-verifikasi BKD/Biro Kepegawaian dan
-verifikasi oleh BKN.

Untuk isian formulir elektronik PU PNS terdiri dari :
-permintaan pengisian data utama PNS,
-data posisi,
-data riwayat,
-data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru),& nbsp;
-data unt uk PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), 
-data stakeholders antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai elektronik (KPE). 
Berkas yang perlu disiapkan antara lain :
1 .Foto kopi SK 80 %
2.Foto kopi SK 100 %
3.Foto kopi Konfersi NIP
4.Foto kopi Karpek biasa
5.Foto kopi Karpek Elektrik
6.Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Te rakhir.
7.Foto kopi SK Berkala Terakhir.
8.Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
9.Foto kopi SK Tugas Belajar
10.Foto kopi SK Ijin Belajar
11 .Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
12.Foto kopi I jisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
13.Foto kopi Berita Acara Su mpah PNS
14.Fot o kopi KTP
15.F oto kopi NPWP
1 6.Foto kopi BPJS / ASKES
17.Daftar Riwayat Hidup
18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.