10/25/2016

Pemberian Penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan Tahun 2015

Pemberian Penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan Tahun 2015 - Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan memberikan  penghargaan  kepada  mereka  yang  dengan kesadaran,  komitmen,  dan  kepeduliannya  kepada  dunia  pendidikan,  melalui  penghargaan  Anugerah PeduliPendidikan Tahun 2015.

Bagi   masyarakat   Indonesia   di   seluruh   tanah   air   dapat   mengusulkan   nominator/calon   penerima
penghargaan  Anugerah  Peduli  Pendidikan  tahun  2015,  disertai  data  diri  dan  profil  calon  penerima,
melalui     akun     email: app@kemdikbud.go.id . Atau     mengisi     formulir disini (pada     alamat: http://goo.gl/forms/FNi1obnmWH), Paling  lambat  tanggal 31  Oktober  2015  pukul  16.00  WIB  dengan
mencantumkan  identitas  pengirim yaitu:  nama  lengkap,  akun  twitter,  alamat  rumah/kantor.  Email,
nomor telpon/ handphone, Fotocopy KTP/SIM.

Tema kegiatan Pemberian Penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan tahun 2015 ini adalah:

“Penguatan Pelaku dan Ekosistem Pendidikan” 

wimaogawa.blogspot.com

Penerima penghargaan berjumlah 21 nominator dibagi dalam 5 kelompok kategori dengan kriteria masing- masing :

1.Perusahaan (BUMN/BUMD/Swasta Nasional/Multinasional/UKM)
a.Perusahaan memiliki kepedulian melaui program atau keterlibatan dalam menggerakkan pendidikan.
b.Membantu gerakan pendidikan: formal, informal, nonformal atau komunitas.
c.Memiliki program/kegiatan peningkatan kapasitas manusia di dalam atau di luar perusahaan.

2.Pemerintah Daerah(Kabupaten,dan Kotamadya)
a.Peduli pengembangan pendidikan didaerahnya (melaksanakan kebijakan Kemdikbud al:Beasiswa, siap Wajib Belajar 12 tahun, tuntas buta aksara ).
b.Mampu memenuhi anggaran pendidikan minimal 20% APBD.
c.Peduli Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
d.Menjalin kerjasama dengan lembaga non pemerintah dan sektor bisnis.
e.Mampu memenuhi kekurangan BOS/ BOSDA.
f.Mempunyai Program Inovatif dalam penyelenggaraan pendidikan
g.Mengatasi dan menuntaskan masalah pendidikan didaerah

3.Organisasi Nirlaba dan Kelompok Masyarakat(Kategori Yayasan,Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Kemasyarakatan/Ormas,  Organisasi Komunitas)
a.Peduli dengan dunia pendidikan.
b.Membangun sarana dan prasarana pendidikan.
c.Membantu masyarakat kurang mampu.
d.Menjadi teladan dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

4.Individu(Kreatifitas Pendidikan,Inovator Teknologi Pendidikan, Netizen,Blogger,Pendidikan Inklusif, Pendidikan Daerah 3T/GGD)
a.Aktif dan peduli dengan dunia pendidikan.
b.Menjadi teladan di lingkungan atau di daerahnya.
c.Memiliki karya nyata/ kontribusi untuk duniapendidikan.
d.Memiliki gagasan-gagasan inovatif untuk memajukanpendidikan.
e.Mendorong keterlibatan banyak pihak dalam memajukan pendidikan

5.Media(Program Acara Media Televisi,Program Acara Media radio,Konten Berita media Online,Kategori Konten Berita Media Cetak, Tayangan Film layar lebar)
a.Program/rubrik/tayangan memuat konten edukatif
b.Menampilkan Tokoh/Narasumber yang menginspirasi dalam mengembangkan duniapendidikan.
c.Memiliki pengaruh yang luas di masyarakat
d.memiliki sudut padang positif dalam menampilkan/mengemas konten.

Adapun  maksud  kegiatan  ini  adalah  untuk  menumbuhkembangkan  kepedulianmasyarakat terhadap pentingnya pembangunan pendidikandan kebudayaan,pendidikan karakter, dan memberikan apresiasi pihak-pihak   yang   selama   ini   memiliki   komitmen   dan   konsistensi   melalui   kontribusinya   dalam pembangunan  pendidikan dan  kebudayaandi  tanah  air,  serta  pihak-pihak  yang  memiliki  prestasi  dan inovasi dalam dunia pendidikan dan kebudayaan.

Bagi  nominator  yang  dipilih  akan  diundang  pada  Acara  Malam  Penyerahan  Penghargaan  Anugerah
Peduli  Pendidikan  tahun  2015oleh  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan pada bulan Desember
2015 untuk  diberikan  trophy  dan  piagam  penghargaan  Mendikbud,  khusus  untuk  kategori  individu
dan kategori  organisasi  nirlaba dan  kelompok masyarakat akan  diberikan Imbal  Karya  berupa uang  sebesar Rp 10.000.000,00,-(sepuluh juta rupiah).

sumber : Kemdikbud.go.id
Previous Post
Next Post

0 komentar: