Bagi masyarakat Indonesia di seluruh tanah air dapat mengusulkan nominator/calon penerima
penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan tahun 2015, disertai data diri dan profil calon penerima,
melalui akun email: app@kemdikbud.go.id . Atau mengisi formulir disini (pada alamat: http://goo.gl/forms/FNi1obnmWH), Paling lambat tanggal 31 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB dengan
mencantumkan identitas pengirim yaitu: nama lengkap, akun twitter, alamat rumah/kantor. Email,
nomor telpon/ handphone, Fotocopy KTP/SIM.
Tema kegiatan Pemberian Penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan tahun 2015 ini adalah:
“Penguatan Pelaku dan Ekosistem Pendidikan”
1.Perusahaan (BUMN/BUMD/Swasta Nasional/Multinasional/UKM)
a.Perusahaan memiliki kepedulian melaui program atau keterlibatan dalam menggerakkan pendidikan.
b.Membantu gerakan pendidikan: formal, informal, nonformal atau komunitas.
c.Memiliki program/kegiatan peningkatan kapasitas manusia di dalam atau di luar perusahaan.
2.Pemerintah Daerah(Kabupaten,dan Kotamadya)
a.Peduli pengembangan pendidikan didaerahnya (melaksanakan kebijakan Kemdikbud al:Beasiswa, siap Wajib Belajar 12 tahun, tuntas buta aksara ).
b.Mampu memenuhi anggaran pendidikan minimal 20% APBD.
c.Peduli Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
d.Menjalin kerjasama dengan lembaga non pemerintah dan sektor bisnis.
e.Mampu memenuhi kekurangan BOS/ BOSDA.
f.Mempunyai Program Inovatif dalam penyelenggaraan pendidikan
g.Mengatasi dan menuntaskan masalah pendidikan didaerah
3.Organisasi Nirlaba dan Kelompok Masyarakat(Kategori Yayasan,Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Kemasyarakatan/Ormas, Organisasi Komunitas)
a.Peduli dengan dunia pendidikan.
b.Membangun sarana dan prasarana pendidikan.
c.Membantu masyarakat kurang mampu.
d.Menjadi teladan dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.
4.Individu(Kreatifitas Pendidikan,Inovator Teknologi Pendidikan, Netizen,Blogger,Pendidikan Inklusif, Pendidikan Daerah 3T/GGD)
a.Aktif dan peduli dengan dunia pendidikan.
b.Menjadi teladan di lingkungan atau di daerahnya.
c.Memiliki karya nyata/ kontribusi untuk duniapendidikan.
d.Memiliki gagasan-gagasan inovatif untuk memajukanpendidikan.
e.Mendorong keterlibatan banyak pihak dalam memajukan pendidikan
5.Media(Program Acara Media Televisi,Program Acara Media radio,Konten Berita media Online,Kategori Konten Berita Media Cetak, Tayangan Film layar lebar)
a.Program/rubrik/tayangan memuat konten edukatif
b.Menampilkan Tokoh/Narasumber yang menginspirasi dalam mengembangkan duniapendidikan.
c.Memiliki pengaruh yang luas di masyarakat
d.memiliki sudut padang positif dalam menampilkan/mengemas konten.
Adapun maksud kegiatan ini adalah untuk menumbuhkembangkan kepedulianmasyarakat terhadap pentingnya pembangunan pendidikandan kebudayaan,pendidikan karakter, dan memberikan apresiasi pihak-pihak yang selama ini memiliki komitmen dan konsistensi melalui kontribusinya dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaandi tanah air, serta pihak-pihak yang memiliki prestasi dan inovasi dalam dunia pendidikan dan kebudayaan.
Bagi nominator yang dipilih akan diundang pada Acara Malam Penyerahan Penghargaan Anugerah
Peduli Pendidikan tahun 2015oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan Desember
2015 untuk diberikan trophy dan piagam penghargaan Mendikbud, khusus untuk kategori individu
dan kategori organisasi nirlaba dan kelompok masyarakat akan diberikan Imbal Karya berupa uang sebesar Rp 10.000.000,00,-(sepuluh juta rupiah).
sumber : Kemdikbud.go.id
0 komentar: