5/27/2014

Syarat Mengajar 24 Jam Per Minggu tak Bisa Ditawar

Aturan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu menjadi  syarat mutlak mendapatkan tunjangan profesi. Jadi, guru yang mengajar di bawah  24 jam otomatis tidak mendapatkan tunjangan.

Namun, yang menjadi banyak pertanyaan para guru adalah bagaimana jika mereka harus izin karena keperluan mendadak?  Kata Sumarno, guru dapat mengganti di hari yang lain dalam minggu itu. Caranya guru dapat bertukar waktu mengajar dengan guru lainnya.

“Yang terpenting adalah memenuhi jam mengajar minimal 24 jam dalam seminggu. Jika tidak, maka tidak akan mendapat tunjangan profesi selama satu bulan. Kalau memenuhi aturan, tunjangan akan tetap dibayarkan,” jelas Sumarno.

Dia juga mengatakan, guru yang tidak dapat memenuhi waktu mengajar selama 24 jam karena cuti, praktis tunjangan profesi juga tidak diberikan. Hal itu diutarakan setelah Sumarno menerima beberapa pertanyaan dari beberapa guru terkait hal tersebut.

“Intinya jika tidak memenuhi persyaratan (mengajar minimal 24 jam dalam seminggu, Red.) maka tidak menerima tunjangan, karena regulasinya demikian,” jelasnya.

Sebelumnya,  para guru sempat khawatir karena jika hanya gara-gara kurang sejam tidak mengajar tunjangan sertifikasi tidak akan cair, dan kekurangan sejam mengajar itu tidak dapat digantikan.
Previous Post
Next Post

0 komentar: