Ada Empat Kegiatan Pemetaan NUPTK yaitu sebagai berikut :
- VerVal ( Verifikasi dan Validasi ) NUPTK
- Pendaftaran PTK
- Pengajuan NUPTK baru
- Analisa dan Laporan
Perlu Anda baca Mengapa PTK Wajib Registrasi ?
Sobat blogger/pembaca yang budiman, baiklah di sini admin akan menjelaskan point yang nomor 1 yakni MENGAPA HARUS VERVAL NUPTK ?
Jawabannya sebagai berikut :
- Untuk pemutakhiran DATA dan menetapkan STATUS AKTIF pada setiap periode TAHUN AJARAN.
- Jika TIDAK dilaksanakan VerVal maka statusnya akan otomatis tidak aktif pada periode tahun ajaran berjalan.
- Status AKTIF NUPTK akan menjadi dasar bagi pemilik NUPTK untuk mengikuti program lain terkait : Sertifikasi, UKA, UKG, Diklat, hingga Tunjangan selama satu periode tahun ajaran. Pada tahun ajaran 2013/2014 masih berlaku 1 tahun ajaran dibuktikan dengan SURAT AKTIF S08, akan tetapi pada tahun ajaran sekarang ( 2014/2015) masa aktif NUPTK hanya berlaku 6 bulan ( 1 semester ) dibuktikan dengan KARTU NUPTK DIGITAL yang masa aktifnya 1 semester.
- STATUS TIDAK AKTIF tidak menghapus NUPTK dari PTK yang bersangkutan kecuali jika meninggal dunia atau keluar/mengundurkan diri sebagai PTK.
- JIKA TIDAK AKTIF maka STATUS NUPTK dapat aktif kembali jika pemilik/PTK melakukan PROSES VerVal pada periode selanjutnya, dalam hal ini pada tahun ajaran atau semester selanjutnya.
Sobat blogger/pembaca,,,,cukup sekian pembahasan tentang VERVAL NUPTK. Semoga BERMANFAT. Aamiin
0 komentar: