7/20/2015

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG dan PPGJ tahun 2015

Verifikasi Calon Peserta
Calon peserta yang sudah verifikasi dikelompokkan sesuai TMT pendidik sbb :
  1. Mengikuti PLPG jika TMT Pendidik sebelum tahun 2006
  2. Mengikuti PPGJ jika TMT Pendidik sesudah tahun 2005
Pelaksanaan PLPG 2015 akan diselenggaran lebih dahulu sebelum pelaksanaan PPGJ. Calon peserta PLPG 2015 adalah kelompok PLPG dan status verifikasi A1 Sudah Disetujui. Tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG sudah berakhir dan saat ini dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG


Download Pedoman UKA tahun 2015
Download Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG dan PPGJ tahun 2015Yang menjadi salah satu tahapan sertifikasi Guru adalah proses pemberkasan calon peserta sertifikasi guru oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP )  yang sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen  yang terbit 30 Desember 2005 ada dua pola sertifikasi Guru tahun 2015 ;
Calon peserta Sergur tahun 2015 yang sudah diverifikasi, dikelompokkan sesuai awal mulai menjadi guru (TMT pendidik). Jika calon peserta Sergur telah menjadi guru sebelum tahun 2006 akan mengikuti pola PLPG. Sedangkan jika calon peserta sertifikasi menjadi guru sesudah tahun 2005 akan diikutkan Sergur pola PPGJ.

Meskipun sama-sama proses untuk mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi PLPG dan PPGJ sangat jauh berbeda. Pola PLPG hanya ditempuh selama 10 hari berupa diklat ditambah ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional. Jika dinyatakan lulus maka peserta Sergur pola PLPG 2015 ini mendapat sertifikat pendidik dan berstatus sebagai guru profesional. 

Sebaliknya, Sergur melalui pola PPGJ membutuhkan waktu lebih lama. Tahapan yang harus dilalui guru peserta PPGJ adalah proses konversi dokumen RPL, workshop, PKM dan ujian tulis lokal serta ujian tulis nasional. Paling tidak waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat pendidik adalah satu semester atau kurang lebih 6 bulan (36 SKS).

Pelaksanaan Sergur melalui pola PLPG tahun 2015 akan dilaksanakan lebih dulu, baru kemudian dilaksanakan sertifikasi melalui pola PPGJ. Guru yang masuk kelompok pola PLPG memiliki peluang lebih besar untuk disertifikasi pada tahun 2015 ini. 

Sementara guru yang dikelompokkan kedalam Sergur pola PPGJ masih menunggu daftar perangkingan nilai UKA atau 
UKG untuk kemudian diambil jumlah sebanyak kuota masing-masing provinsi. Sampai saat ini kini kuota Sergur 2015 melalui PPGJ belum dirilis.

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG dan PPGJ

Bagi guru yang merasa telah memenuhi syarat mengikuti sertifikasi dapat mengecek datanya secara bertahap melalui laman http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Calon peserta Sertifikasi Guru dapat menggunakan pencarian mengetahui status Sertifikasi guru 2015 dengan pencarian menggunakan NUPTK atau dapat juga menelusurinya berdasarkan kriteria.



Sekian Infromasinya Semoga dapat bermanfaat buat kita semuanya , sekian dan terima kasih atas kunjangannya ……wassalam 
Previous Post
Next Post

0 komentar: