10/16/2015

JENIS POLA SERTIFIKSI GUNA MEMPEROLEH S26 PADAMU NEGERI

Dalam fitur Verval NRG ada tujuh jenis Jalur Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud namun berbeda penyelenggara atau DIRJEN. Ada dua Dirjen penyelenggara sertifikasi yakni 
  • BPSDMPK-PMP/Pusbangprodik
  • DIRJEN DIKTI . 

Dilihat dari jenis sertifikasinya, ada  pola sertifikasinya yaitu sebagai berikut :

  1. PSPL/PLPG ( TMT Awal Guru < 2006 ). Bagi pemilik Sertifikat Pendidik jalur PSPL ( Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung ) dan PLPG pilihlah jalur pada point ke-1 ini karena jalur sertifikasi ini diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP yang mana salah satu syaratnya waktu itu adalah memiliki TMT awal sebelum tahun 2006.
  2. PPG SM 3T ( Tahun 2013-2015 ). Sertifikat yang didapat melalui pola PPG-SM 3T ( Sarjana Mengajar di Daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal );Pendidikan yang dikhususkan bagi calon Pendidik yang akan ditugaskan di daerah 3T.
  3. PPG S1 Basic Science Berasrama ( Tahun 2009-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi para lulusan MIPA dan ditempuh selama 1 tahun ( 18-20 SKS )
  4. PPG S1 PPGD Berasrama ( Tahun 2012-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan S1PGSD atau D2PGSD ( 18-20 SKS )
  5. PPG SMK Kolaboratif ( Tahun 2012-2015 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan SMK ( 18-20 SKS )
  6. PPG Terintegrasi ( Tahun 2011-2015; Kuliah Kependidikan bagi lulusan SMA dari daerah 3T, ditempuh 9 semester.
  7. PPG Sertiikasi via Jalur Pendidikan ( Tahun 2007-2009 ). Sertifikasi Guru bagi mereka yang mengikuti program kuliah yang telah ditentukan oleh LPTK yang ditunjuk dan tidak masuk ke dalam 6 pola sebelumnya. TMT awal Guru tersebut antara tahun 2007-2009.


Untuk memilih jenis sertifikasi hendaknya melihat dimana sertifikat itu didapatkan, sebagai berikut :
  • Untuk pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 1 yang diselenggarakan oleh BPSMPK-PMP ( baik yang jalur PSPL, Portofolio, maupun PLPG) disebut PPG dalam Jabatan, untuk pemilihan jalurnya berarti pilih NOMOR 1    
  • Untuk pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 2-6 yang diselenggarakan oleh Dirjen DIKTI yang disebut PPG Pra Jabatan, maka pemilihan jalurnya silahkan sesuaikan dengan sertifikat  Anda.Pilih salah satu dari nomor 2-6
Maka dari itu anda perlu mengetahui JENIS POLA SERTIFIKSI GUNA MEMPEROLEH S26 PADAMU NEGERI

Untuk mencetak surat S26 , anda bisa lihat >> disini cara cetak s26<<

Previous Post
Next Post

0 komentar: