Semua Jenjang Sekolah harus segera mempersiapkan dalam rangka menghadapi Ujian Nasional Walapun Ujian Nasional kurang lebih 7 bulan lagi, Sehingga dengan adanya perubahan dari pemerintah yang akan melaksanakan Ujian Nasional sebanyak 3 kali. Sehinga gerak cepat dari Pihak BSPN telah menerbitkan beberapa kebijakan di bawa ini.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNp) pertangahan bulan ini telah mengeluarkan kebijakan tentang standar kelulusan Sekolah. pada tanggal 15 Oktober ini BSPN telah meralat kebijakan-kebijakan standar kelulusan Tahun 2015/2016 bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA, Dan SMK.
Di bawah ini adalah hasil Ralat dari BSPN yang bisa Bapak/Ibu guru sebagai bahan refernsi untuk di pelajari bersama siswa-siswi.
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Peraturan BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMA 2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMK 2016).
Sumber : Site BSNP
Semoga dengan adanya informasi ini menjadikan kita tidak telat mempelajari kebijakan-kebijakan dari BSPN.
silahkan Di Like dan share nya kepada guru dan teman kita...terutama kepada kepala sekolah
0 komentar: