2/08/2016

Berita UN - 5 Bocah SD Ikut UN di Ruang Tahanan

Lembaga Permasyarakatan Anak Kelas II A Blitar, Selasa (7 Mei 2013) kemarin ada penghuninya yang melakukan Ujian Nasional tingkat SD. Kelimabocah ini menjadi tahanan karena kasus pencurian dan asusila.

Kelima narapidana yang masih duduk di bangku SD ini berasal dari Blitar, Kediri dan Madura. Sebelum menikuti UN, mereka telah mengikuti try out yang diadakan pihak lapas. Mereka memang diberi hak penuh atas pendidikan, termasuk mengikuti UN layaknya siswa di sekolah normal lainya.

Peserta UN di Rutan


Menurut Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Lapas Kelas II A, Blitar, Andik Ariawan SH, kelima siswa ini berstatus narapidana serta anak negara.

"Tiga diantara mereka merupakan anak negara, dan sisanya narapidana," terang Andik kepada detikcom di Lapas Anak Kelas II A Blitar.

Lebih jauh, Andi menyatakan, jika mereka rata-rata terkena kasus pencurian, serta pelanggaran UU no 23, tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dua diantara siswa yang mengikuti UN ini, akan bebas tahun ini," imbuh Andi.

Sementara Kalapas Anak Kelas II A Blitar Kusmanto Ekoputro yang dikonfirmasi detikcom di ruanganya menyatakan, pihak lapas mulai memberlakukan pendekatan humanis kepada penghuni lapas anak. Sejak 8 bulan terakhir, tembok pembatas dalam lapas dirobohkan sehingga tidak ada kesan penghuni terkungkung.

"Supaya mental mereka tidak semakin turun saat mereka menghirup udara bebas, kita juga hilangkan ruang khusus anak perempuan, dan hanya ada penghuni laki-laki dalam lapas anak ini," pungkasnya mengakhiri pembicaraan.
Previous Post
Next Post

0 komentar: