Assalamu'alaikum Sahabat Pusat Informasi tercinta, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan mengenai Persayaratan umum penerimaan CPNS Lampung
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
- Berkelakuan baik.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
- 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2013.
- 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 9 bulan).
1. Lamaran dikirim melalui Kantor Pos.
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat masing-masing dengan mencantumkan identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran Pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nomor Telepon/HP), dengan melampirkan:
- a. Foto Copy sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (surat keterangan lulus tidak berlaku) ;
- b. Foto copy KTP atau SIM yang masih berlaku.
- c. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo);
- d. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan).
- e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10 x 22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor pos terdekat (tuliskan kode pos), Nomor Telepon/HP serta ditempel perangko Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar.
- f. Surat pernyataan tidak menggunakan Joki (contoh surat terlampir)
- g. Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas.
- h. Warna Stop Map untuk masing-masing jabatan/pekerjaan:
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat Lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi), selanjutnya dikirimkan kepada KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN PESISIR BARAT, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (PERLAKSUS) yaitu :
Contoh :
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Pesisir Barat
di
Krui PO.BOX 0005
Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah:
a. Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
c. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri departemen kesehatan.
Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat pendaftaran melalui on-line beralamat www.pesisirbaratkab.go.id (Kabupaten Pesisir Barat) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai dengan bukti pendaftaran on-line. Baca Tata Cara Pendaftaran online CPNS 2013.
Demikianlah syarat pendaftaran CPNSD Lampung dan tata cara pendaftaran CPNS Lampung, semoga bermanfaat.
0 komentar: