Bagaimana cara melihat pengumuman hasil nilai UKG 2015? Seperti
pelaksanaan UKG tahun 2012 yang lalu, setelah selesai ujian guru dapat melihat
hasil / nilai UKG. Kalau pada tahun
2012, cara melihat pengumuman
hasil UKG guru dapat langsung melihat nilai hasil UKG. Sedangkan cara
melihat hasil UKG 2015 ini dapat
dilakukan dengan mengetahui jumlah soal yang dijawab benar dan berapa soal yang
dijawab salah. Jadi Nilai hasil Uji
Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 secara online dapat langsung dilihat oleh
guru setelah menyelesaikan ujian melalui sistem Computer Based
Test (CBT) tersebut, nilai hasil
UKG yang diperoleh guru akan ditampilkan yang berupa hasil kompetensi
pedagogik dan kompetensi professional
Sekedar pengumuman pelaksanaan UKG 2015, dalam UKG tahun 2015 ini guru akan
mengerjakan sebanyak 80 soal dengan waktu 120 menit. Adapun komposisi instrumen
materi tes adalah 24 soal atau sekitar 30% kompetensi pedagogik sedangkan
siswanya sebanyak 56 soal atau sekitar 70% berisi kompetensi profesional.
Soal
UKG
berupa uji kompetensi profesional merupakan soal yang berakitan dengan bidang
studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi sedangkan bagi guru
yang belum sertifikasi disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru. Sesuai
dengan kisi-kisi materi UKG 2015
yang dirilis Kemendikbud soal UKG untuk guru SMP dan SMA/SMK disesuaikan dengan
mapel saat sertifikasi guru atau mapel sesuai yang diajarkan. Khusus untuk guru
SD ada tiga mapel UKG, yaitu guru kelas rendah, guru kelas tinggi, dan guru
Penjaskes. Sedangkan soal kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis
kompetensi yang mutlak harus dikuasai guru. Kompetensi ini pada dasarnya adalah
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang merupakan kompetensi khas,
yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat
keberhasilan proses dan hasil pembelajaran.
Menurut Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata, pengumuman hasil nilai UKG 2015 ini akan disampiakan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) maupun dinas
pendidikan setempat. Hasil ini bisa menjadi dasar dalam pembinaan guru ke depannya. “Kalau beritahu ke orangtua,
itu jangan dahulu. Ini bisa menimbulkan ketidakhormatan kepada guru jika
hasilnya kurang baik,”
Berbeda dengan UKG, pemerintah juga menyelenggarakan Uji
Kompetensi Awal (UKA). UKA merupakan sebuah tahapan awal yg wajib diikuti oleh
para calon peserta Sertifikasi Guru ( SERGUR ), tujuannya adalah
untuk Uji Kompetensi Awal ini adalah untuk mengetahui profesionalisme,
meningkatkan proses pembelajaran, kesejahteraan dan martabat, dalam proses
mewujudkan pendidikan nasional yg bermutu seorang guru. Hasil Uji Kompetensi
Awal (UKA) yang dulu disamakan dengan Uji Komptemsi Guru (UKG) akan menjadi salah satu syarat untuk mengikuti
Sertifikasi Guru tahun 2015. Uji Kompetensi Awal UKA) atau Uji Komptemsi
Guru (UKG) wajib oleh diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun
bukan PNS
Informasi hasil Pengumuman nilai UKA 2015 berbeda dengan UKG 2015. Bila hasil UKG 2015 bisa dilihat langsung oleh guru atau peserta setelah mengikuti ujian. Pengumuman Hasil UKA dapat dilihat di website resmi di Laman http://sergur.kemdiknas.go.id. dengan cara anda membuka laman tersebut kemudian anda bisa mencari nama anda apakah tercantum atau tidaknya di sergur.kemdikbud. Apabila pada saat membuka laman tersebut belum diketamukan pengumuman hasil UKA 2015, mungkin karena pengumuman hasil UKA 2015 belum dipublikasikan. Oleh karena itu, anda harus mengeceknya secara rutin di http://sergur.kemdiknas.go.id
0 komentar: