Cara Mengisi Menu Riwayat Pendidikan di Padamu Negeri-Riwayat Pendidikan wajib diupdate di layanan Padamu Negeri dari riwayat pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir seorang PTK. Adapun dalam mengisi menu Riwayat Mengajar harus berdasarakan dokumen yang valid yakni ijazah karena di menu ini pengisiannya meliputi nama sekolah, status sekolah, alamat sekolah, jurusan, tahun masuk, tahun lulus, dan gelar ( sesuaikan menurut jenjangnya ).
Bagi PTK yang sekolah/kuliahnya tertib tentunya tidak ada masalah dalam pengisian menu Riwayat Mengajar, akan tetapi PTK se-Indonesia riwayatnya sangatlah variatif. Misalkan ada seorang PTK yang dalam mengenyam pendidikan di D2nya doble, D2 yang pertama jurusan non kependidikan dan D2 yang kedua yaitu D2 jurusan kependidikan maka yang diupdate ke menu riwayat mengajar cukup yang D2 Kependidikan saja, begitu juga bagi PTK yang punya riwayat S1 doble maka yang diupdate tentunya yang S1 kependidikan saja. Dan tidak menutup kemungkinan ada PTK yang S2nya juga doble.
Selaras dengan program Pemerintah bahwasanya di tahun 2015 disyaratkan pendidikan guru minimal S1, di layanan padamu negeri pun ketika login PTK selalu muncul notifikasi yang intinya “ Pendidikan Minimal S1” di dashboard jika Guru tersebut belum lulus S1 dan atau sudah lulus tapi belum menambahkan riwayat pendidikan S1nya di menu Riwayat Pendidikan.
Bagi Anda yang dalam mengisi riwayat pendidikan hanya riwayat pendidikan dasar dan pendidikan terakhirnya, alangkah baiknya segera dilengkapi dengan menambahkan riwayat SLTP, SLTA, D2 ( sesuaikan ) dan jangan lupa cetak S12 lagi. Baca juga Cara Membuat S12
0 komentar: