6/29/2015

masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

Persatuan Guru Republik Indoensai ( PGRI ) sebagai payung besar guru di seluruh tanah air kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan sertifikasi guru.

Menurut ketua Umum PGRI Sulistiyo, hungga hari pemerintah belum bisa memenuhi kewajiban kepada guru sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen , serta Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang Guru , Padahal sesuai dengan UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun sejak di undangkan , yang artinya ,batas akhir sertifikasi guru akhir tahun ini ( 2015 ).

Dari 3.015.315 guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) yang terdata di Kemdikbud baru sekitar 1,6 Juta saja yang sudah bersertifikasi . bearati , masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

" Para guru merasa dirugikan dengan perlakuan pemerintah . Karena ini menyangkut tunjangan Guru . sedangkan guru yang bersertifikasi berhak mendapatkan tunjangan sementara banyak guru yang be,um mendapatkan giliran tunjangan sertifikasi karena kuota yang berkurang "

Ketua PGRI Sulistiyo mempertanyakan bagaimana jika sampai akhir tahun ini masih ada guru yang belum bersertifikasi , Apakah cukuo dengan sisa 6 bulan melakukan sertifikasi kepada sisa gurr ? Atau apakah akan diperpanjang satu hingga dua tahun lagi atau bagaimana ? sementara dengan alasan anggran , kuota sertifikasi tahun ini hanya 60 ribuan saja, Turun dari tahun sebelumnya yang kuotanya mencapai 250 ribu.

Menanggapi kegalaun yang terjadi pada para guru , Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Pranata yang baru saja dilantik Mendikbud di Jakarta kemarin berjanji akan segera menyelesaikan masalah sertifikasi Guru .


"Kita akan lihat kembali siapa yang berhak dan yang tidak berhak . Artinya berhak itu dilihat dari periodenya apaah yang diangkat dari sebelum tahun 2005 sudah selesai apa belum disertifikasi. Tahun ini kita punya kuota 70 ribu baru 63 ribu memenhi persyaratan artinya masih ada PR disitu " Jelasnya uasi dilantik.

Selanjutnya menurut Pranta guru yang sudah bersertifikasi dan memenuhi syarat perlu dilakuakan program afirmasi " sampai 2019 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) kita akan lakukan percepatan" Janjinya.

Baca Juga Tentang : Sertifikasi tahun 2015 

Pranata juga menyebut masalah kompetensi juga menjadi persoalan . Education Sector Capacity anf Development Partnership ) ACDP sudah mengkaji . jadi kita akan memprioritaskan memperkuat sitem uji kompetensi guru. Satndarnya juga harus kita perhatikan . Kalau uji Kompetensi hasilnya kurang bagus tentu harus ada treatment untuk meningkatkan kompetensi Guru.termasuk juga dengan mengkaji ulang sertifikasi khusunya bagi guru yang berhak tetapi belum mendapatkan haknya itu.

"Akan diprioritaskan siapa mereka yang diangkat sebelum UU diundangkan  kedua adalah mereka yang diangkat setelah 2005 kita akan cari karena yang diangkat sebelum 2005 kita tahun ini punya kuota 70 ribu tetapi baru diperoleh 63 ribu , Jadi masih ada slot disitu. Kedua mereka yang sudah diangkat setelah 2005 kita cari dan buat program afirmasi supaya mereka dengan PLPGnya selesai ".
Sekian Informasi dan beritanya  semoag dapat bermanfaat buat kita semua ..terima kasih

Previous Post
Next Post

0 komentar: