Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA DI KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Demikian pengumuman ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Sumber : infopendataan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. Download
Pada surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Indonesia tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2015 Program BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional dan mekanisme seleksi siswa penerima PIP akan dilakukan melalui Dapodik.
Perlu Diperhatikan :
Diinstruksikan kepada pihak sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi dapodikdas versi 3.01, dengan jalan :
- Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
- Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotokopi KPS/KKS
- Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
- Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
SEPUTAR NOMOR KPS/KKS di dapodikKartu KPS/KKS di terbitkan oleh Kementerian Sosial berbasis keluarga miskin.Nomor KPS/KKS bukan nomor surat keterangan tidak mampu atau nomor lainnya, mohon periksa kembali kelengkapan no. kps agar keluarga miskin merasakan manfaat kartu tsb melalui Program Indonesia Pintar Kemdikbud RIadapun siswa yang orang tuanya memiliki KPS sifatnya wajib diinputkan no kps/kks tersebut di dalam aplikasi dapodik baik itu nama siswa tertera maupun tidak tertera di dalam kartu KPS/KKS, yang paling penting adalah siswa tersbut berasala dari keluarga pemegang KPS/KKS, dapat dibuktikan melalui kartu keluarga.supported by TNP2K Tim Nasional Percepatan Pengentsan Kemiskinan , Sekretariat Wakil Presiden
tampilan kartu
source : artikel diatas copas dari : maududy.blogspot.com dan www.tnp2k.go.id disini saya hanya membantu merangkum agar lebih mudah dibaca / dimengerti terutama untuk saya pribadi dengan mencari sumber / referensi lain di internet, terima kasih.
Catatan :
Untuk pengajuan KIP baru (siswa yang tidak memiliki KPS), ada beberapa kriteria khusus bagi siswa yang berhak untuk diajukan dalam Program Indonesia Pintar diantaranya yaitu :
- Siswa Yatim
- Siswa Piatu
- Siswa Yatim Piatu
- Siswa Kurang Mampu (Miskin)
Beberapa syarat diatas diperuntukkan bagi Siswa di daerah saya (admin), untuk di daerah lain, bisa jadi berbeda namun syarat khusus diatas juga bisa dijadikan referensi karena menurut saya tidak akan jauh berbeda dengan di daerah anda.
Jika muncul pertanyaan : Bagaimana jika muncul kriteria ke 5 yaitu : Siswa Yatim, Piatu, Yatim Piatu namun tergolong keluarga mampu (kaya), menurut saya sebagai bawahan ya tetap kita masukkan saja, dengan alasan saya hanya mengikuti prosedur 4 kriteria diatas karena hingga artikel ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut terhadap siswa dengan kriteria yang ke 5 tadi.
Terima kasih, semoga bermanfaat bagi teman2 operator, mohon maaf kalo ada kata2 dari artikel saya yang salah, silahkan diambil positifnya saja, yang negatif dibuang aja ke laut heheheh...
Perlu diketahui semua proses diatas memerlukan data-data peserta didik yang lengkap termasuk NISN, apabila masih ada siswa yang tidak memilik NISN silahkan selesaikan nomor NISN seluruh siswa anda DISINI,
Bagi anda yang masih tidak bisa login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id silahkan lihat solusinya DISINI
[baca juga] TUTORIAL LENGKAP CARA ENTRI DATA PROGRAM INDONESIA PINTAR "PIP"
Perlu diketahui semua proses diatas memerlukan data-data peserta didik yang lengkap termasuk NISN, apabila masih ada siswa yang tidak memilik NISN silahkan selesaikan nomor NISN seluruh siswa anda DISINI,
Bagi anda yang masih tidak bisa login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id silahkan lihat solusinya DISINI
[baca juga] TUTORIAL LENGKAP CARA ENTRI DATA PROGRAM INDONESIA PINTAR "PIP"
========
Untuk Aplikasi dan Info terbaru Menarik lainnya seputar Dunia Pendidikan jangan lupa untuk Like Fanspage kami :
0 komentar: