11/03/2016

Soal Pelarangan Mobil Dinas Untuk Mudik, Menteri Yuddy Ikuti Arahan Wakil Presiden


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi mengatakan, dirinya mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal larangan penggunaan mobil operasional untuk keperluan mudik. Sebelumnya, Yuddy membolehkan para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik.


Yuddy mengatakan, kebijakan awalnya itu bisa dianulir jika ada kebijakan yang lebih atas, yakni kebijakan Wakil Presiden dan Presiden. Dikatakan Yuddy , Wapres JK melarang penggunaan kendaraan dinas operasional untuk mudik lebaran.

"Terkait dengan masalah mobil dinas, bapak Wakil Presiden juga melarang digunakannya kendaraan dinas operasional. Yang boleh dipergunakan adalah kendaraan dinas yang melekat pada masing-masing pejabat pemerintah. Jadi saya selaku menteri ikut apa kata Wakil Presiden," kata Yuddy saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2015).

Ditegaskan Yuddy, yang menjadi pegangan saat ini adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Wapres JK. "Kecuali nanti ada arahan lain dari Bapak Presiden. Kalau saya, awalnya kan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik dengan izin. Seluruh mobil dinas boleh dipergunakan. Namun Bapak Wakil Presiden sudah memberi arahan, tidak diperkenankan penggunaan mobil operasional," jelas Yuddy.
(http://yuddychrisnandi.co)

Sumber: http://news.detik.com/berita/2958763/berubah-sikap-menteri-yuddy-kini-melarang-pns-mudik-pakai-mobil-dinas
Previous Post
Next Post

0 komentar: