3/04/2015

Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal Harus Dapat Perlakuan Sama

Pendidikan itu tidak sama dengan persekolahan. Ketika Presiden RI Joko Widodo mencanangkan pendidikan 12 tahun itu berbicara tentang pendidikan. Oleh sebab itu pendidikan Formal, Non Formal dan Informal harus mendapatkan perlakuan yang sama, dan tidak dibeda-bedakan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat mengunjungi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar-Ridho, Kenteng Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (26/02/2015). "Dunia ini dapat berubah karena pendidikan. Melalui PKBM ini dapat membantu masyarakat merubah hidupnya," kata Mendikbud.

Penyelenggaraan pendidikan hari ini, kata Mendikbud, jangan dilihat saat ini, tetapi lihat 40 tahun mendatang. Anak-anak yang dibantu melalui pendidikan non formal dan informal, Mendikbud meyakini akan melakukan hal yang sama yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan lainnya. "Mereka akan selalu mengingat apa yang telah dilakukan di PKBM ini," tutur Mendikbud.

"Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi. Mudah-mudahan pengabdian PKBM Ar-Ridho dapat ditiru lembaga pendidikan non formal dan informal lainnya," tutur Mendikbud.

Di waktu yang sama Ketua PKBM Ar-Ridho Sarjoko, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Mendikbud. Ia mengatakan bahwa keberadaan PKBM sebagai dukungan dan membantu pemerintah. Dengan kehadiran Mendikbud disini, kata dia, dapat memberikan semangat kepada perserta didik, pendidik, dan masyarakat sekitar untuk terus peduli terhadap pendidikan.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran Mendikbud, pendidikan non formal bisa benar-benar bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah, dan memberikan semangat bagi masyarakat disini juga," ucap Sarjoko. (Seno Hartono/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Previous Post
Next Post

0 komentar: