9/03/2015

Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran atau Trik Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015

Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran atau Trik Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015- Nomor Registrasi PUPNS sangat penting karena nomor tersebut difungsikan sebagai user untuk login di aplikasi BKN yakni di https://epupns.bkn.go.id/login. Namun ada beberapa penyebab yang menjadikan Anda kehilangan nomor registrasi PUPNS seperti : ketika Anda registrasi PUPNS belum sempat melakukan print out atau belum menyimpan file Tanda Bukti Registrasinya, Anda sudah menyimpannya tetapi lupa disimpan di file mana, file tanda buktinya kehapus, dan lain sebagainya.

Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai sebab yang antara lain sebagai berikut :
  • registrasi menggunakan smartphone, tablet, laptop, komputer tetapi lupa tidak langsung ngeprint dan bisa juga karena saat itu tidak ada printer
  • koneksi internet lemah ketika registrasi berhasil dan internet terputus
  • salah klik
  • printer rusak
  • dan lain-lain
Jika hal tersebut terjadi pada Anda, tentunya Anda harus mencari cara untuk mendapatkan nomor Tanda Bukti Registrasi PUPNS. Registrasi ulang tidak bisa dilakukan setelah proses registrasi berhasil karena secara otomatis Nomor Registrasi kita sudah masuk ke data e-PUPNS. Jadi misalkan kita mencoba registrasi lagi, maka akan muncul keterangan "NIP ini sudah terdaftar "

Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi jika NIP sudah Terdaftar di PUPNS
NIP sudah terdaftar di e-PUPNS

Jika Anda mengalami demikian, langsung saja login di https://epupns.bkn.go.id/login atau lebih lengkapnya silakan baca dulu Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi/Pendafataran PUPNS 2015 dan atau Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran/Registrasi PUPNS sebagai berikut :

Lupa Nomor Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS
Lupa Nomor Registrasi PUPNS

Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas, jangan mengeklik "Login" tetapi klik lah link " Lupa No. Registrasi".

Update terbaru ( 5 September 2015 ) :
Karena tampilannya sudah berbeda dengan di atas, maka saya update nih tampilan yang baru :

Cetak Ulang Kode Register
 Cetak Ulang Kode Register

2. Setelah langkah ke-1 Anda lakukan, maka akan muncul kolom NIP Baru dan ketikkan/isi kolom tersebut. Pastikan NIP Anda yang diinputkan sudah benar. 

Update : tombol Cetak Ulang Kode Register = Lupa Kode Register, sehingga jika diklik sama-sama akan tampil sperti tampilan di bawah ini :

Input NIP baru
Masukkan NIP Baru

3. Jawablah pertanyaan yang ada/tersedia. 
Pertanyaan yang muncul adalah sama dengan pertanyaan ketika Anda melakukan registrasi PUPNS, maka jawablah dengan jawaban yang sama juga. Perlu Anda perhatikan dan ingat bahwa dalam mengetikkan/memasukkan jawaban di kolom jawaban, tidak boleh berbeda dengan tulisan Anda sewaktu mendaftar e-PUPNS karena kolom jawaban tersebut sangat peka terhadap huruf besar/kecil maupun angka. Misalkan Anda saat registrasi menulis jawaban dengan kata "Cerdik" ( huruf pertama menggunakan huruf kapital ) ya di kolom jawaban Lupa Nomor Registrasi juga harus "Cerdik", jadi tidak boleh diketik "cerdik" ( huruf pertama menggunakan huruf kecil )

Jika ternyata Anda mengetikkan jawaban yang salah dan atau ada kemungkinan lain yakni walaupun jawaban Anda sudah benar tetapi nomor registrasi belum muncul,  maka akan ada keterangan di pojok kiri bawah "Jawaban Anda salah". Kemudian apa yang harus Anda lakukan?, santai saja karena solusinya adalah hanya dengan mengeklik link "Lupa Jawaban ? "

Jawablah pertanyaan pada kolom jawaban PUPNS
 Contoh Pertanyaan : Siapa nama binatang peliharaan Anda ?

4. Masukkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung

Masukkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung

Setelah NIP Baru dan Nama Ibu Kandung diinputkan, klik lah OK

5. Copy jawaban dan klik login
Untuk NIP Baru dan Nama Ibu Kandung tersebut adalah form yang sama atau sudah terisi pada langkah ke-4. Hal yang perlu Anda lakukan adalah mengkopi jawaban yang tersedia. Misalkan copy lah kata "Cerdik". Ini harus dilakukan karena untuk antisipasi agar Anda tidak mendapat jawaban yang salah lagi ketika memasukkan jawaban atas pertanyaan form seperti pada langkah ke-3 di atas. Setelah jawaban dicopi, kemudian klik lah "Login"
  • Bagaimana caranya mengkopi jawaban pada form seperti di bawah ini ?
Cara melakukan copi sama dengan ketika Anda copy tulisan lain di " Microsoft Office Word" misalnya, jadi cukup klik kiri dan tekan-kemudian blok lah kata yang akan dicopi-klik kanan-kemudian klik copy.

copy jawaban

6. Setelah Anda mengeklik Login, maka ulangi langkah ke-1 sampai ke-3
Untuk proses atau cara pada langkah ke-1 dan 2 sama persis dengan langkah tersebut di atas. Namun untuk langkah yang ke-3 ada sedikit perbedaan yakni pada hal memasukkan jawabannya.
  • Bagaimana cara memasukkan jawaban ke kolom jawaban seperti pada form langkah ke-3 ?
Cara memasukkan jawabannya yakni dengan cara mempastekan hasil copy dari jawaban pada langkah ke-5. Mengapa sebaiknya pakai sistem copy paste jawaban?, ya karena ini adalah cara yang paling jitu agar Anda segera mendapatkan informasi tentang Nomor Registrasi PUPNS 2015. 
  • Apa yang terjadi jika jawaban "Cerdik" misalnya dimasukkan dengan cara mengetiknya saja ?
He he, silakan dicoba saja. Ada dua kemungkinan yakni Anda langsung bisa mendapatkan Nomor Registrasinya dan kemungkinan yang kedua adalah Anda mendapatkan keterangan "Jawaban anda salah " lagi, sehingga Anda akan mengulang dan mengulang lagi mengeklik login, Lupa No. Registrasi?, dan seterusnya.

7. Print dan Cetak Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
Cetak Tanda Bukti  Registrasi dan Formulir PUPNS
Jika langkah-langkah tersebut di atas sudah dilakukan dengan benar, maka Anda akan mengetahui Nomor Registrasinya kembali. Selanjutnya, sebaiknya Anda menekan/mengeklik tombol "Cetak" untuk ngeprint dan menyimpan file pdf Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015.
Print dan Cetak Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Sebaiknya Anda menyimpan file downloadnya di folder baru dan jangan lupa kasih nama folder baru tersebut dengan nama yang mudah diingat (agar tidak lupa lagi) he he.
Adapun untuk menu/tombol "Cetak Formulir" juga bisa Anda download. Isi dari formulir tersebut yakni hasil dari inpu data di e-PUPNS ketika para PNS sudah melakukan pengisian data melalui login di aplikasi PUPNS. Jika PNS belum mengisi data, maka data yang ada di formulir tersebut baru data dasar yang ada di database BKN ataupun e-PUPNS.
Demikian tentang Cara Mencetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 yang merupakan solusi dalam mengatasi permaslahan, jika ada PNS yang lupa Nomor Registrasi PUPNSnya. Semoga bermanfaat. 
Previous Post
Next Post

0 komentar: