Berikut adalah langkah-langkah Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) SMA/SMK
1. Kunjungi http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
2. Masukan NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) atau NIK dari PTK yang bersangkutan.
3. Untuk Password yang digunakan adalah tanggal lahir dari PTK yang bersangkutan dengan format (yyymmdd)
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
Demikian Informasi terkait Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) SMA/SMK,
0 komentar: