1/27/2016

Transisi Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013

Paradigma yang Harus Dimiliki Guru 

Setidaknya terdapat tiga paradigma yang dimiliki guru untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013, yakni:

Growth Mindset, yakni setiap guru harus menyadari betul tugas dan fungsinya sebagai katalisator dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk sukses, dan tumbuh secara mandiri melalui bimbingannya.
Action Mindset, dukungan penuh terhadap setiap peserta didik dalam mencapai cita-citanya dengan penuh semangat dan komitmen dalam mengajar.

Objective Mindset, guru memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan peserta didik dan menjadi pribadi yang menyenangkan dalam mendisiplinkan peserta didik.

Mindset guru harus diubah menjadi lebih baik, karena guru dilihat oleh seluruh peserta didik, kemampuan untuk ingin senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya bersama para peserta didik, menjadikan dirinya mampu untuk beradaptasi dengan jenis kurikulum apapun yang dikembangkan.

Peran guru sebagai pembelajar sangat bermanfaat bagi dirinya, terlebih bagi peserta didik. Ketika mengajar, guru banyak mendapat masukan, baik dari bahan-bahan mata pelajaran yang diajarkan maupun dari topik-topik yang berhubungan dengan itu. Sebagai pelajar, seorang guru jangan sampai mudah merasa puas. Salah satu faktor terpenting dalam mengajar ialah perasaan belum puas akan kecakapan dan pengetahuan yang sudah dimiliki secara terus-menerus. Seorang guru harus mempunyai keinginan untuk berusaha mencapai kemahiran yang lebih tinggi lagi. Dengan begitu, untuk meningkatkan profesionalitas guru, dia harus terus-menerus belajar.

Ada manfaat lain yang akan diterima anak didik dari guru yang dinamis dan berkembang karena senang belajar. Mereka akan senantiasa mendapat hal-hal baru yang segar karena gurunya juga selalu menyajikan hal- hal baru yang didapatkannya. Dengan demikian, anak didik secara otomatis juga akan lebih berkembang karena masukan yang didapatkan bukanlah barang lama, tetapi yang baru dan segar. Agar pengajaran menjadi sangat dinamis, seorang guru yang berkembang hendaknya selalu mencari saran-saran untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan kegairahan yang sedang dirasakannya. Cara yang terbaik untuk guru tersebut ialah dengan selalu belajar lagi dan menggabungkan pelajaran yang baru itu dengan pengetahuan lama yang telah ia ajarkan. Dengan demikian materi yang diajarkan akan selalu mengikuti perkembangan.

Ada beberapa cara yang dapat menolong dan menunjang peran guru sebagai pembelajar. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penelitian tentang mata pelajaran yang sedang diajarkan. Penelitian ini dapat dilakukan pada saat melakukan persiapan pelajaran. Dalam persiapan itu, ia dapat mengumpulkan data dari buku-buku teks penunjang pedoman pengajaran. Penelitian juga dapat dilakukan dari buku-buku di luar buku penunjang. Dari penelitian terhadap sumber-sumber di luar pelajaran yang diajarkannya itu, ia dapat melihat hubungan antara mata pelajarannya dengan pengetahuan lain sehingga ia perlu mencari dan meneliti pengetahuan yang lain itu, ini tentunya akan sangat menunjang kemajuan profesinya.

Oleh karena itu sudah waktunya peserta didik diberikan ruang berkreasi dan tidak lagi dibebani oleh tumpukan mata pelajaran yang sebenarnya belum tentu sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Tuntutan Profesionalisme Guru dalamKurikulum 2013

Kurikulum 2013 menuntut profesionlisme guru yang baik, mampu mengembangkan strategi pembelajaran yang dapat menstimulasi peserta didik untuk belajar lebih aktif yang berbasis discovery learning disertai penambahan jam belajar di sekolah agar peserta didik mencapai kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.Setidaknya ada 4 (empat) kompetensi dasar yang harus dimiliki yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial (Pasal 28 (3), PP No. 19 tahun 2005). Komptensi ini merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan keprofesionalan seorang guru. Kompetensi pedagogik adalah kemampaun mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Sedangkan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahklak mulia. Sementara kompetensi profesioanal diartikan sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memnuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Jika kompetensi pedagogik dijabarkan ke dalam sub komptensi yang lebih terperinci, paling tidak memiliki: (1) kemampuan mengidentifikasi potensi umum peserta didik yang perlu dikembangkan, (2) kemampuan melakukan inferensi mengenai karakteristik potensi peserta didik, (3) komitmen terhadap hak dan kewajiban peserta didik, (4) mampu memanfaatkan lingkungan peserta didik dalam pembelajaran, (5) kemampuan mengklasifikasi cara dan belajar peserta didik, (6) kemampuan bersikap dan berperilaku empati terhadap peserta didik, (7) kemampuan membimbing pengembangan karir peserta didik.

Kompetensi pedagogik menjadi sangat penting dalam rangka mengembangkan peserta didik agar dapat berkembang dengan maksimal sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Aktualisasi kompetensi pedagogik secara sederhana adalah, pertama, mengajarkan penekanan keterampilan berpikir. Sejak usia prasekolah anak seharusnya dilatih oleh guru untuk berpikir tidak hanya secara linier tapi juga secara lateral. Dengan demikian belajar melalui hafalan (rote learning) yang banyak mendasari cara belajar anak-anak dapat dihindari. Untuk mencapai keterampilan berpikir harus menjadi bagian yang integral dari setiap kegiatan belajar. Di beberapa negara, seperti Singapura, Thinking Program telah diimplementasikan mulai dari sekolah dasar, seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan Singapura We need ‘thingking schools’ and a ‘learning nation’ (Tesoro, 1997). Berbagai metode mengajar yang melatih anak berpikir secara kritis, kreatif dan sistematis perlu dipakai oleh guru dalam kegiatan belajar di kelas. Metode-metode ini dapat dipakai secara bersamaan dan terintegrasi dengan materi yang disampaikan, misalnya metode penemuan, inkuiri, pemecahan masalah, dan tanya jawab. Dalam hal ini guru yang menjadi ujung tombak dalam proses pembelajaran harus dilatih untuk menggunakan metode-metode tersebut.

Kompetensi kepribadian, bila dideskripsikan ke dalam sub kompetensi yang lebih terperinci, terdiri dari (1) mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, (2) mampu menilai kinerjanya sendiri sebagai guru, (3) mampu bekerja mandiri dan bekerjasama dengan orang lain, (4) mampu mencari sumber-sumber baru dalam bidang studinya, (5) memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional, (6) mampu meningkatkan diri dalam kinerja profesi, (7) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan guru-guru yang lain, dan (8) memamtuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Kompetensi profesional (penguasaan akademik), jika dideskripsikan ke dalam sub kompetensi yang lebih kecil, terdiri dari (1) menguasai substansi keilmuan bidang studi, (2) mengkaitkan substansi keilmuan bidang studi pendidikan dengan materi kurikulum di sekolah secara kontekstual, (3) menguasai kerangka dasar, struktur, dan materi kurikulum di sekolah. Penguasaan profesional ini menjadi bagian yang tak terpisahkan karena pada dasarnya seorang guru adalah sebagai pengajar. Artinya guru mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Untuk mengajarkan ilmu pengetahuan diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap substansi bidang studi yang ditekuni.

Kompetensi sosial, terdiri dari (1) mampu berkomunikasi dengan baik dan benar dengan lingkungan, sejawat dan atasan, (2) mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar, (3) mampu berperilaku yang baik di tengah masyarakat dengan memperhatikan budaya, tradisi, kebiasaan, adat istiadat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat, (4) menampilkan sikap peduli, saling memahami, menghargai, dan menolong di antara sesama manusia dan warga bangsa, (5) menunjukan sikap toleransi di tengah masyarakt Indonesia yang majemuk/plural.


Pola Pelatihan dan Pendampingan Guru 


Pelatihan guru dilakukan lebih banyak menggunakan berbagai metode yaitu simulasi, praktik, dan analisis. Saat pelatihan guru juga diberikan buku pegangan untuk mengajar di kelas. Pelatihan guru telah dilakukan tidak hanya mengedepankan teoritik saja akan tetapi sampai dengan praktiknya. Khusus di Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar telah dikembangkan berbagai Panduan Teknis Implementasi kurikulum 2013.

Pendampingan dilakukan saat kurikulum 2013 diterapkan di sekolah. Pendamping melakukan evaluasi dan melihat apa yang kurang dari implementasi kurikulum 2013, sehingga dapat dilakukan perbaikan. Pola pendampingan yang dikembangkan melalui gugus, SD inti, maupun guru inti.


Penyediaan Buku Siswa dan Buku Guru


Pada prinsipnya pemerintah tidak akan membebani guru, orang tua, dan siswa, karena itu buku pegangan guru maupun buku siswa akan disediakan oleh pemerintah. Buku pegangan guru berisi tentang berbagai panduan pelaksanaan pembelajaran di kelas yang disesuikan dengan buku pegangan siswa.


Bentuk Transisi Implementasi Kurikulum 2013 


Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan secara bertahap menuntut berbagai penyesuaian, baik dari dimensi pengelolaan maupun pembelajaran dan penilaian.Untuk memberikan gambaran, pada tabel berikut disajikan matrik Implementasi kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.

Sumber: Materi Diklat Kurikulum 2013, Kemdikbud.
Previous Post
Next Post

0 komentar: