5/31/2016

Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015

Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015 - Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menjadikan pembangunan pendidikan sebagai agenda utama untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dan sebagai strategi untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat dan bangsa ini.

Pada tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP. Pedoman ini disusun sebagai bahan acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan Program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan untuk memberikan dana bantuan bagi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk meningkatkan kualifikasi lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) pada program/sekolah pascasarjana perguruan tinggi Pemerintah yang diberi mandat.
Baca juga : Beasiswa S2 Guru SD PNS dan Non PNS Tahun 2015

Tujuan Pemberian Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015

(a) Memberikan kesempatan bagi guru SMP untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya ke jenjang strata dua (S-2).
(b) Memberikan bantuan dana dan bantuan teknis bagi guru SMP untuk mengembangkan kapasitas profesionalnya secara berkelanjutan.
(c) Mengembangkan dan meningkatkan wawasan pengetahuan, kompetensi, dan kinerja guru SMP dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Program Peningkatan Kualifikasi S-2 ini bisa didapatkan oleh Guru SMP negeri maupun swasta yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan dari jenjang strata satu (S-1) ke jenjang strata dua (S-2). Selain itu wawasan pengetahuan dan keterampilan profesional juga semakin meningkat. Dengan mengikuti program beasiswa ini harapannya adalah kinerja dapat diandalkan oleh Pemerintah Daerah dalam pengembangan pendidikan untuk melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah, pembinaan profesional teman sejawat dan/atau program mentoring.
wimaogawa.blogspot.com

Berikut Mata Pelajaran/Program Studi yang dibuka :
1. Pendidikan Bahasa Indonesia
2. Pendidikan Bahasa Inggris
3. Pendidikan Matematika
4. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Persyaratan/Kriteria Calon Peserta Program Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015

a. Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
b. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
c. Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
d. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
f. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
g. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah
khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
h. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.

i. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.


Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap program studi. Kuota untuk guru swasta dan honorer maksimal 10%.


Program studi dimaksud, dibuka di empat LPTK mitra Direktorat Pembinaan PTK Dikdas - Ditjen Dikdas - Kemdikbud, dengan kuota di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun empat LPTK dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)- Bandung.
2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – D.I.Yogyakarta.
3. Universitas Negeri Malang (UM) – Malang.
4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Surabaya.

Pengiriman Berkas Pendaftaran

Berkas pendaftaran dikirim mulai 20 Mei 2015 sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2015 ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud Gedung C Lantai 18
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat
Telepon: 021.57851860
Fax: 021.57851860

Selengkapnya download Pedoman Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015 melalui link di bawah ini :
Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015

Demikian informasi terbaru mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Previous Post
Next Post

0 komentar: