Para peserta PLPG tahun 2015 yang sudah mencetak A1 sudah ditetapkan LPTK untuk lokasi penyelenggaraan sertifikasi guru. Untuk itu, peserta PLPG bisa segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk dilakuakn pengiriman dokumen peserta sertifikasi 2015 kepada LPTK yang telah ditetapkan tersebut. Ditjen GTK Kemdikbud resmi membuka kuota tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai dengan persyaratan PLPG.
Baca juga : Kini Data Peserta Sergur diambil melalui Dapodik
Cara Cek Kuota Tambahan Peserta Sergur (Sertifikasi Guru) Tahun 2015
1. Kunjungi halaman http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/2. Klik Menu Kriteria > pilih Provinsi > Kab/Kota
3. Klik Tampilkan, maka akan muncul peserta tambahan Sergur 2015
Keterangan :
Bagi guru yang memenuhi syarat segera mengirimkan berkas ke Dinas setempat. Untuk pengiriman berkas sertifikasi guru oleh dinas kepada LPMP dijadwalkan tanggal 22-31 Juli 2015.
Demikian informasi terkait Kuota Tambahan Peserta Sergur 2015, semoga bermanfaat.
0 komentar: