10/12/2015

Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS Error 500

Pada saat registrasi pendataan ulang pegawai negeri sipil secara online atau e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami masalah "Error 500". Umumnya ini terjadi ketika proses registrasi akan berakhir dan akan cetak bukti pendaftaran e-PUPNS. Dalam kode registrasinya muncul pesan seperti gambar di atas.

Cara Mengatasi Registrasi e-PUPNS Error 500
Saat registrasi atau pendaftaran e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami masalah "Error 500".

Error 500 merupakan sebuah pesan yang biasanya menunjukkan masalah pada server-side. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess. Browser mampu mencapai server tetapi server tidak mampu melayani halaman yang diminta.

Tentunya masalah ini membuat PNS yang ingin segera menyelesaikan proses pendaftaran dan mencetak bukti registrasi e-PUPNS terganggu. Seorang melalui akun facebooknya berbagi solusi jika gagal registrasi dan tidak bisa cetak formulir e-PUPNS, berikut posternya:

Solusi jika gagal cetak formulir e-PUPNS

Untuk mengatasinya juga bisa dengan melakukan reload halaman web dengan menekan tombol F5. Bahkan jika Error 500 Internal Server Error adalah masalah yang terjadi pada web server sistem e-PUNS, masalah mungkin hanya bersifat sementara. Dengan mencoba membuka kembali halaman tersebut biasanya berhasil.

Download Formulir Pendataan e-PUPNS Tahun 2015 Disini
Previous Post
Next Post

0 komentar: